Agam

MTQ Ke-38 Sudah Dua Bulan, Bonus Kafilah Belum Tuntas

Lubukbasung, KABA12.com — Hampir dua bulan sejak berakhirnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Kabupaten Agam di Kecamatan Matua 10-13 Juli 2018 lalu, hingga kini bonus yang dijanjikan untuk para juara masih belum tuntas diberikan keseluruhan.

Dari 16 kecamatan kafilah, baru bonus untuk 3 kecamatan yang diberikan, Juara Umum Kecamatan Baso, Juara II Kecamatan Sungaipua dan Juara III Kecamatan Ampekangkek.

Keterlambatan pemberian bonus bagi juara MTQ itu disampaikan Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Syatria, lantaran terkendala pada proses pencairan dana. Sehingga hanya baru bisa dicairkan untuk tiga kecamatan.

“Bonus untuk juara MTQ telah kita anggarkan sebanyak Rp 195.200.000. Namun saat kita mengajukan pencairan untuk bonus juara, dana sudah habis, sehingga bonus baru bisa diberikan untuk tiga kecamatan. Sementara untuk 13 kecamatan lainnya diajukan lagi dalam tahap kedua yang Insyaallah kita harapkan bisa cair minggu ini,” ujar Syatria pada KABA12.com di ruang kerjanya, Jumat (07/09).

Tidak hanya itu, prosedur keuangan yang menggunakan sistem non tunai saat ini, ulas Syatria juga mengharuskan pihaknya mentransfer langsung ke rekening penerima. Dimana rekening penerima itu adalah rekening pengurus LPTQ kecamatan.

“Jadi sembari menunggu pencarian tahap dua yang telah kita usulkan, beberapa pengurus LPTQ kecamatan yang belum memiliki rekening juga dapat melengkapi rekeningnya masing-masing. Karena ada beberapa kecamatan yang pengurus LPTQ nya telah berganti sehingga harus membuat rekening baru,” katanya.

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Agam, Syatria menambahkan para juara yang diberi bonus itu Juara I,II dan III, kemudian Juara Harapan I, II dan III. Dengan rincian, Rp 1.000.000.- untuk Juara I, Rp 800.000,- untuk Juara II dan Rp 600.000,- untuk Juara III.

Sementara untuk Juara Harapan I menerima bonus sebanyak Rp 400.000,- Harapan II Rp 300.000,- dan Harapan III Rp 200.000,-.

(Jaswit)

To Top