Hukum dan Kriminal

Modus Eksekusi di Mobil, Satpol PP Bukittinggi Amankan Dua Terduga PSK

Bukittinggi, KABA12 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi, berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), di Jalan Ahmad Karim Benteng Pasar Atas, Sabtu (09/09) dini hari. Satu diantaranya seorang LGBT.

Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, menyebutkan, pihaknya rutin melaksanakan patroli rutin, untuk mengantisipasi tindak asusila dan memberantas maksiat di Bukittinggi. Dari kegiatan Jumat malam hingga Sabtu dini hari, petugas mengamankan dua orang yang diduga merupakan PSK.

“Dua orang terduga PSK online ini, menggunakan aplikasi, 1 orang perempuan dan 1 orang bencong. Terduga diamankan di Jalan Ahmad Karim Benteng Pasar Atas. Kita susai arahan Bapak Wali Kota, komit untuk bersihkan Bukittinggi dari tindakan maksiat,” ungkap Joni.

Kasat melanjutkan, terduga PSK ini, menggunakan modus baru, dengan istilah “paket komplit”. Mereka tidak menggunakan jasa penginapan atau hotel, tapi melancarkan aksinya di atas mobil.

“Jadi, saat diinterogasi, mereka mengaku merasa tidak aman menggunakan fasilitas penginapan atau hotel. Pelaku mengajak pelanggan untuk berbuat maksiat di atas mobil. Jika pelanggan untuk si perempuan, yang bencong nyetir mobil, begitu sebaliknya,” ungkapnya.

Kedua pelaku, dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 03 tahun 2015, tentang trantibum, pasal 20 ayat 2. Pelaku wanita langsung dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewidi Kabupaten Solok. Sementara, untuk bencong dikenakan denda administrasi dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

(Harmen)

To Top