Meski Dapat Quota Formasi CPNS, Agam Masih Kekurangan 1.721 Guru SD & SMP

Lubukbasung, KABA12.com — Akhir tahun 2018 membawa angin surga bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Agam yang bercita-cita ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pada tahun ini Pemkab Agam diberi kesempatan untuk membuka 253 formasi CPNS setelah lima tahun sebelumnya diberi moratorium tidak dapat jatah untuk menerima CPNS.

Sesuai dengan surat pengumuman Bupati Agam Nomor: 813/2902/BKPSDM-2018 tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Agam terdapat 18 formasi bagi jalur khusus, dengan riancian 12 untuk putra putri terbaik lulusan cumlaud, 3 formasi khusus untuk penyandang disabilitas dan 3 formasi khusus bagi tenaga honorer kategori-II.

Sementara untuk jalur umum, 150 formasi dibuka bagi guru Sekolah Dasar Negeri (SDN), 67 formasi bagi tenaga medis seperti dokter, apoteker, dokter gigi, perawat, asisten apoteker, nutrision, radiografer, sanitarian, elektromedis dan lainnmya. Kemudian 16 formasi bagi tenaga teknis seperti analis bangunan dan perumahan, analis pranata kawasan, analis perumahan, analis sistem jaringan, teknik penyehatan lingkungan, pranata komputer, pengawas tata bangunan dan perumahan serta jabatan lainnya.

Jika dilihat dari quota formasi tersebut, Pemkab Agam memberi peluang besar bagi tenaga guru pendidik dengan jumlah formasi sebanyak 157 orang. Akan tetapi jumlah tersebut masih belum bisa menutupi kekurangan guru pengajar bagi sekolah SD ataupun SMP di Luhak Agam itu.

Seperti yang dikatakan Kepala Disdikbud Kabupaten Agam pada KABA12.com, Sabtu (06/10) bahwa daerah tersebut masih kekurangan guru sebanyak 1.721 orang. Dengan rincian, 1.629 untuk guru SD dan 92 orang untuk guru SMP.

“Alhamdulillah kita bersyukur, tahun ini kita diberi kesempat untuk menerima CPNS sebanyak 157 formasi guru. Meskipun demikian hal itu masih belum menutupi kekurangan kita akan guru. Karena masih terdapat 1.721 guru di sekolah yang saat ini masih memanfaatkan jasa guru tenaga honorer,” ungkapnya.

Dikatakan Isra, kekurangan guru pengajar tersebut diantaranya disebabkan banyaknya ASN guru yang sudah pensiun. Oleh sebab itu dalam waktu beberapa bulan terakhir pihaknya kerap melakukan rotasi dan mutasi guru dari beberapa sekolah.

“Sebagai gantinya banyak sekolah yang menerima tenaga guru honorer yang biayanya dibebankan pada dana BOS, dan kita juga bantu uang tambahan sebesar Rp.225.000 per bulannya sebagai biaya pengganti uang transport para guru honorer,” sebut Isra.

Tidak hanya itu, Isra juga menyebut terdapat persoalan lain tentang nasib guru tenaga honorer kategori-II yang tidak dapat memenuhi syarat CPNS 2018, karena terpaut usia yang sudah melebihi 35 tahun.

“Dirujuk dari Permen PAN-RB Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS, tenaga honorer K-II yang ikut tes CPNS adalah honorer K-II dari guru dan tenaga kesehatan yang sudah S1, usia belum melebihi 35 tahun. Sementara banyak guru honorer kita di Agam yang sudah mengajar belasan tahun dan usianya telah melebihi 35 tahun,” ujar Isra.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya dialami tenaga honorer K-II di Agam, akan tetapi juga terjadi diseluruh Indonesia.

“Kita sudah bahas ini juga bersama DPRD Agam, instansi terkait serta forum K-II Agam sendiri. Kita akan berusaha memperjuangkan nasib para guru tenaga honorer kategori-II ini terutama berkaitan dengan kesejahteraan mereka,” jelasnya.

(Jaswit)

0Shares