Catatan 12

Mendongkrak Pariwisata di Masa Pandemi

Oleh : Ibnu Asis (Anggota DPRD Bukittinggi)

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 lalu telah memberi kontribusi negatif yang sangat signifikan terhadap banyak sektor, tidak terkecuali sektor pariwisata, khususnya di Kota Bukittinggi.

Secara kasat mata hal ini dapat dilihat dari adanya kebijakan “buka-tutup” objek wisata berbayar, menurunnya tingkat kunjungan wisatawan pada momen-momen krusial seperti hari libur keagamaan dan hari libur nasional atau libur sekolah, dan merosotnya okupansi (tingkat hunian) hotel atau penginapan yang ada di Kota Wisata ini terutama dalam kurun satu tahun ke belakang.

Dari sisi pemerintah daerah, situasi dan kondisi tersebut di atas sudah barang tentu sangat berpengaruh terhadap target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi dari sektor pariwisata.

Sebagai contoh dan perbandingan saja. Jika pada tahun 2017 sampai 2019 lalu, jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Sanjai ini rata-rata lebih dari 1 juta orang per tahunnya dengan rerata capaian PAD sekitar 15,44 milyar rupiah lebih setiap tahun. Sementara itu, pada tahun 2020, tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Bukittinggi menurun drastis mencapai 500 ribu orang lebih atau hanya separuh dari rerata empat tahun sebelumnya. Dengan capaian PAD berkisar 10 milyar rupiah lebih.

Maka tidak ada kata lain. Pemerintah Daerah melalui SKPD teknis serta stakeholder terkait meski segera menyatukan langkah serta menyusun strategi antisipatif nan jitu agar bisa keluar dari kunkungan permasalahan pandemi yang belum dapat diperkirakan kapan akan selesai.

Pertama. Pemerintah Daerah melalui SKPD teknis mesti dapat memastikan bahwa segenap stakeholder atau pelaku pariwisata terkait telah memiliki standar penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan hidup) pada setiap pelayanan akomodasi, transportasi maupun konsumsi.

Kedua. Terkait keberadaan objek wisata. Pemerintah Daerah melalui SKPD berkenaan, mesti dapat menjamin terlaksananya penerapan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana prasarana atau fasilitas protokol kesehatan seperti adanya alat pengukur suhu tubuh (thermo gun), wadah untuk cuci tangan (wastafel), handsanitizer dan masker. Dan malahan jika memungkinkan, pada objek wisata yang besar, dapat disediakan klinik emergency.

Ketiga. Dapat dipertimbangkan bahwa untuk mengantisipasi kerumunan massa, perlu diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan terhadap jumlah pengunjung (maksimal 50 persen) pada setiap objek wisata dan pembatasan jam operasional untuk objek wisata berbayar.

Keempat. Dalam rangka variasi destinasi wisata, Pemerintah Daerah melalui SKPD teknis didorong untuk lebih mengaktifkan kembali keberadaan kampung atau desa wisata berbasis kelurahan. Serta memfasilitasi dan mendukung tumbuh -kembangnya bentuk-bentuk wisata kreatif lainnya, seperti wisata edukasi, sejarah dan kuliner di masa Pandemi ini.

Kelima. Pemerintah Daerah juga didorong untuk mereaktivasi eksistensi dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Promosi Daerah sebagai stakeholder independen yang akan membantu Pemerintah Daerah mempromosikan pariwisata kota Bukittinggi khususnya di masa pendemi.

Sekaligus memberikan keyakinan kepada setiap calon wisatawan atau stakeholder pariwisata lainnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, bahwa pariwisata Bukittinggi tetap sehat, kuat dan mandiri di masa pandemi.

Keenam. Pemerintah Daerah melalui SKPD teknis terkait juga mesti dapat memastikan bahwa penegakan regulasi retribusi pajak dan retribusi daerah yang mendukung pariwisata serta regulasi adaptasi kebiasaan baru dilakukan dengan massif, cermat dan optimal.

Ketujuh. Pemerintah daerah juga mesti dapat memastikan sekaligus menjamin bahwa seluruh stakeholder pariwisata di Kota Sanjai ini telah ikut dan terlibat langsung mensukseskan program vaksinasi covid-19 dalam rangka menekan penyebaran virus ini ditengah masyarakat.

Maka sudah tepat rasanya apabila Pemerintah Daerah dan segenap stakeholder terkait melakukan langkah-langkah strategis dan terobosan baik sebagaimana telah diuraikan di atas dengan tetap berikhtiar untuk melakukan upaya antisipatif terhadap pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19 ini pada beragam sektor kehidupan.

Karena kita semua meyakini bahwa harapan itu nyata adanya. Dan semoga Allah SWT senantiasa membersamai seluruh ikhtiar tulus dan menyeluruh untuk mengantisipasi potensi penyebaran Pandemi Covid-19 di negeri yang kita cintai ini. (*)

0Shares
To Top