Kaba Kesehatan

Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 Menggungkap Daya Tarik,Melawan Kecanduan Tembakau dan Nikotin

Gambar Dr. Yessy Susanty Sabri, SpP(K), FISR, FAPSR

Oleh : Dr. Yessy Susanty Sabri, SpP(K), FISR, FAPSR
(Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Andalas)

Setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai “Hari Tanpa Tembakau Sedunia”. Peringatan ini pertama kali dicanangkan pada tahun 1987. Artinya, sejak 39 tahun yang lalu, dunia melalui WHO telah mulai menggalang kesadaran terhadap bahaya penggunaan tembakau dan produk turunannya.

Tujuan kampanye ini adalah; untuk memberikan peringatan kepada semua orang tentang bahaya penggunaan tembakau, nikotin dan produk turunannya, untuk memerangi epidemi tembakau, untuk mengetahui apa hal-hal yang dapat dilakukan orang-orang di seluruh dunia untuk menuntut hak mereka atas kesehatan dan hidup sehat, serta untuk melindungi generasi mendatang terhadap bahaya rokok.
Seberapa banyak korban dari penggunaan tembakau ini? pertanyaan ini sering dilontarkan untuk melihat akibat dari kebiasaan merokok. Data dari Badan kesehatan dunia menyebutkan ada 1,3 milyar perokok di dunia. Indonesia adalah negara kelima dengan jumlah perokok terbanyak pada tahun 2025. Terdapat 70 juta orang perokok di Indonesia yang merupakan hampir seperempat dari jumlah penduduk.

Perokok yang berusia 10-18 tahun (perokok muda) sebanyak 5,18 juta orang. Penduduk usia 15 tahun di Provinsi Sumatera Barat yang mempunyai kebiasaan merokok sebanyak 31,45% dengan perokok usia 15- 24 tahun sebanyak 12,86%. Angka ini sangat besar dimana kebiasaan merokok di mulai dari usia muda.

Dari tahun ke tahun, jumlah perokok di Indonesia semakin meningkat dan peningkatan yang paling signifikan terjadi pada kelompok perokok muda. Peningkatan ini juga terjadi pada penggunaan rokok elektronik yang meningkat sebanyak dua kali lipat. Keadaan ini tentu saja memberikan alarm bahaya bagi kita semua. Generasi muda yang akan menjadi penopang bangsa di masa datang, sudah digerogoti oleh efek buruk penggunaan tembakau sejak usia muda.

Sebenarnya, seberapa berbahaya rokok tersebut? Sehingga dunia perlu melakukan usaha global untuk menghentikan kebiasaan ini. Bahaya akibat asap rokok ini dapat mengenai para perokok dan juga semua orang yang terpapar asap rokok. Bahaya terhadap kesehatan mulai terjadi sejak pertama kali asap rokok masuk ke dalam tubuh.

Paru adalah organ yang paling terdampak pertama kali akibat asap rokok, karena asap rokok akan masuk langsung ke dalam saluran napas dan memberikan gangguan pada semua bagian organ tersebut.

Penelitian ilmiah menemukan bahwa sebatang rokok mengandung lebih dari 5000 zat penyebab kanker dan dapat memicu timbulnya kanker pada semua organ tubuh. Rokok dapat mengakibatkan timbulnya penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok, seperti PPOK, infeksi paru, penyakit jantung, hipertensi, stroke, impotensi, kerapuhan tulang dan lain-lain.

Pada perokok muda akan menyebabkan gangguan perkembangan seluruh organ tubuh sehingga tumbuh kembang yang optimal tidak akan tercapai. Rokok menyebabkan kecanduan yang sangat berat serta sukar untuk berhenti.

Tema Peringatan tahun ini adalah “Mengungkap daya tarik: melawan kecanduan terhadap tembakau dan nikotin”. Anak-anak dan remaja adalah target bagi produsen rokok. Produsen rokok melakukan banyak hal untuk menarik perhatian anak-anak dan remaja. Hal ini disebabkan karena semakin muda usia seseorang, waktu yang akan ia habiskan untuk merokok semakin panjang.

Tingkat kecanduan rokok ini sangat tinggi sehingga akan semakin sulit untuk berhenti semakin lama maka semakin besar jumlah batang rokok yang dihisap setiap hari. Hal ini juga akan menyebabkan remaja perokok ini akan sukar untuk melepaskan diri dari kebiasaan yang merusak.

Oleh karena itu, pada hari peringatan tanpa tembakau sedunia ini, masyarakat dihimbau untuk sadar akan bahaya merokok. Bagi para perokok untuk segera menghentikan kebiasaan merokok, serta menjaga keluarga kita semua, terutama generasi muda, agar terhindar dari paparan asap rokok, baik karena kebiasaan mereka sendiri maupun karena terpapar oleh asap rokok lingkungan. Semua orang harus sadar akan haknya mendapatkan udara yang bersih untuk menjaga kesehatannya terutama kesehatan paru.

Kita juga berharap agar pemangku kebijakan, terutama di bidang kesehatan dapat memperkuat aturan yang dapat melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Daerah bebas asap rokok terutama di area publik dapat dilaksanakan. Iklan-iklan rokok yang berusaha membujuk generasi muda kita agar dapat ditertibkan. Aturan yang tegas untuk perlindungan masyarakat agar mendapatkan udara yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok dapat kita capai. Semoga Generasi Emas Indonesia tahun 2045 dapat terwujud. –(*).-

0Shares
Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 Menggungkap Daya Tarik,Melawan Kecanduan Tembakau dan Nikotin
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   7   =  

To Top