Padang, KABA12.com — Upaya masyarakat Agam untuk memekarkan kabupaten terus berlanjut.
Terakhirnya, Komisi I DPRD Agam melanjutkan diskusi khusus rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, termasuk tim ahli LPM Unand, Tim Pemkab Agam dan masyarat di aula DPRD, Senin, (13/1).
Tim Pemkab dipimpin Sekda Martias Wanto, dan seluruh anggota Komisi I DPRD Agam dan beberapa anggota dewan yang tergabung dalam tim pengkajian Erdinal, Noveri Edios dan Zulpardi.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, didampingi para anggota diantaranya Feri Adrianto, Guswardi, Syafrizal, Mardisal Atan, Zulhendrif Bandaro Labiah, Syafril dan pendamping Komisi Kabag Hukum Persidangan Heriwardati.
Dalam pertemuan tersebut, forum mendengarkan kajian tekhnis terkait dengan regulasi DOB, dan pemaparan kondisi terkini di Agam, yang disampaikan Andre, juru bicara LPM Unand.
Feri Adrianto, menyebutkan peluang DOB cukup besar, sebab dapat informasi dari anggota DPD RI Alirmansori, motarium DOB segera dicabut.
Terkait hal itu, wilayah yang siap dijadikan ibukota kabupaten baru, antara lain Nagari Kototangah di Kecamatan Tilatangkamang, selanjutnya di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, kemudian di Palupuah, Kecamatan Palupuah.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, mengatakan saat ini memang ada diskusi dan wacana untuk pemekaran Kabupaten Agam.
Rencananya akan dijadikan Agam Timur dan Agam Barat. Hanya saja langkah itu belum dapat dilanjutkan.
(Ardi)
