Kaba Terkini

Masyarakat Lingkungan SMKN 2 Lubukbasung Komit Wujudkan Generasi Bonafit

Sungaijariang, KABA12.com — Masyarakat dilingkungan SMKN 2 Lubukbasung di Sungaijariang, Nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam komitmen wujudkan generasi yang bonafit dan terampil. Sebagai bentuk awal dari komitmen itu, warga yang terutama memiliki usaha rumah kost dan warung yang berada disekitar sekolah tersebut diberi wawasan dan informasi terkini tentang pergaulan dunia para remaja.

Silaturrahim sekaligus sharing informasi yang digelar di ruang pertemuan SMKN 2 Lubukbasung, Sabtu (14/07) tersebut mendatangkan pihak Satpol Pp dan Damkar Agam serta Bhabinkamtibmas Nagari Lubukbasung sebagai narasumber.

Kepala SMKN 2 Lubukbasung, Zulhatman mengungkapkan untuk mewujud keinginan tersebut perlunya peran dan dukungan bersama agar bisa saling mengawasi dan mengingatkan jika terdapat siswa yang tidak masuk sekolah pada saat jam pelajarannya.

“Karena kewenangan sekolah terhadap anak hanya sampai dipekarangan sekolah saja. Kalau anak sudah berada di tengah masyarakat itu sudah jadi tanggungjawab bersama, masyarakat dan orangtua. Untuk itu diperlukan komitmen bersama pihak sekolah, masyarakat dan orangtua agar sama-sama mengawasi anak jika ingin mewujudkan generasi yang baik dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulhatman mengatakan, selama tiga tahun terakhir terdapat 165 orang anak yang berhenti sekolah dengan beragam alasan. Berhenti karena putus sekolah, tidak naik kelas, dan persoalan lainnya yang tidak diketahui sekolah.

“Saat ini jumlah siswa kita 1.165 orang, 70% diantarannya tinggal di rumah kost. Artinya ada sekitar 800 orang yang tidak dalam pengawasan orangtua nya. Anak itu akan menjadi tanggungjawab pemilik kost. Bagaimana penerapan aturan di rumah kost akan mempengaruhi dan bisa menjadi pengontrol bagi anak-anak agar pargi ke sekolah. Begitupun halnya dengan pemilik warung yang melihat adanya anak-anak yang masih nongkrong di warung saat jam pelajaran berlangsung agar diingatkan untuk pergi ke sekolah. Fungsi kontrol dan pegawasan dari masyarakat seperti itulah yang diharapkan,” jelasnya.

Hal itupun, juga mendapat dukungan penuh dari pihak Satpol Pp dan Bhabinkamtibmas. Seperti yang disampaikan Maswar dari Satpol Pp dan Damkar Agam.
“Satpol Pp berkewajiban mengamankan hal-hal yang melanggar Perda. Terutama mengenai Perda Nomor 2 tahun 2009 tetang Trantibum. Untuk siswa sekolah kita akan menindak dan menangkap para pelajar yang berkeliaran disaat jam pelajaran berlangsung, serta hal lain yang meresahkan masyarakat. Komitmen ini memang sangat diperlukan agar anak tertib, sehingga tidak lagi berurusan dengan petugas Satpol Ppp ,” terangnya.

Dukungan yang sama juga diberikan Bhabinkamtibmas Nagari Lubukbasung Bripka Jemmi Edwar. Ia menyebutkan, jumlah pihak kepolisian resor Agam yang terbatas belum bisa maksimal memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, “jika komitmen ini benar-benar diwujudkan, maka hal tersebut akan dapat membantu kinerja dari kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas di setiap nagari, saya yakin hal ini akan membawa perubahan ditengah-tengah masyarakat, tidak akan ada lagi siswa kita yang bermasalah,” sebutnya.

Ia pun mengapresiasi keinginan masyarakat dilingkungan SMKN 2 Lubukbausng yang mau berkomitmen memberikan pengawasan untuk masa depan generasi penerus bangsa,”jika ini benar terwujud, kita harapkan hal seperti akan menjadi contoh bagi masyarakat dilingkungan sekolah lainnya,” harap Bhabinkamtibmas Nagari Lubukbasung itu.

(Jaswit)

To Top