Masalah Pengunduran Diri Irwan Fikri, Novi Irwan : Dibahas Dalam Paripurna

Lubukbasung, kaba12 — DPRD Agam akan membahas masalah pengunduran diri Irwan Fikri selaku wakil bupati Agam, sesuai surat pernyataan pengunduran diri yang diajukan ke DPRD Agam, Jumat, (12/5) lalu.

Surat yang secara khusus ditujukan pada ketua DPRD Agam, tanpa tembusan baik ke Bupati Agam maupun pada gubernur Sumbar saat ini memicu polemic ditengah masyarakat, pasalnya Irwan Fikri menyebutkan, alasan pengunduran dirinya karena merasa tidak sejalan dengan Bupati Agam namun dibantah bupati Agam Dr.Andri warman.

Menanggapi surat pengunduran diri Irwan Fikri yang sejak awal Pilkada 2020 mendampingi Bupati Andriwarman hingga dilantik sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2021-2024, Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan mengaku sudah mendapatkan laporan terkait dengan surat dimaksud.

Disebutkan Novi Irwan, saat ini pihaknya masih diluar daerah, namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan jajaran secretariat DPRD Agam termasuk jajaran Pemkab.Agam terkait dengan langkah yang harus dilakukan.

Dijelaskan, sesuai dengan mekansime yang ada, surat pengunduran diri Irwan Fikri itu, akan dibahas oleh Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Agam, yang akan menjadualkan paripurna pembahasan surat pengudnuran diri tersebut, dan dalam paripurna akan dibahas bersama oleh seluruh anggota DPRD Agam.

“ Kita akan koordinasikan segera, setelah kegiatan dari luar daerah, terutama untuk pertemuan Bamus DPRD Agam, dan penjadualan paripurna untuk pembasahan surat pengunduran diri tersebut atau ada opsi lain dari para anggota dewan terkait dengan masalah itu. Bulan ini, akan kita tuntaskan, “ sebut Novi Irwan.

Surat pengunduran diri Irwan Fikri selaku wakil bupati Agam itu, sempat membuat polemic ditengah masyarakat, bahkan pro-kontra terkait dengan hubungan dua pimpinan daerah itu, saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di Sumatera Barat.

-HARMEN-

0Shares