Sungai Pua, kaba12.com — Tetap bandel berjualan sing saat umat Islam menjalankan ibadah puasa, tim gabungan trantib Kecamatan Sungai Pua dan parik paga nagari Batagak, tertibkan beberapa kedai yang berjualan makanan siang hari.
Penertiban digelar Senin, (28/5) di jorong Batagak, nagari Batagak, kecamatan Sungai Pua itu mendapat perhatian luas masyarakat setempat.
Seperti dijelaskan Edi Irsal, Kasi. Trantib Kecamatan Sungai Pua, penertiban rumah-rumah makan yang masih nekad berjualan siang hari dan mengabaikan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, serta himbauan yang sudah disampaikan pemerintah sebelum memasuki bulan suci
Ramadhan.
Dalam operasi yang digelar Senin siang itu, tim gabungan berhasil mendapati rumah makan milik YL, yang sedang melayani pembeli. Tim langsung mendatangi dan menanyai pemilik kedai, ” pemilik rumah makan mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak akan membuka warung nasinya siang hari dan melayani pembeli,”sebut Edi Irsal.
Pemilik rumah makan tersebut menandatangi surat pernyataan dan berjanji tidak akan membuka warung nasinya siang hari selama bulan suci Ramadhan dan siap menerima sangsi sesuai aturan yang ditetapkan nagari dan Perda Agam.
Upaya penertiban itu, sebut Edi Irsal akan terus berlanjut sampai puasa selesai.
(Ardi)
