Kaba Terkini

Manfaatkan Ruang Digital Perkuat Wawasan Kebangsaan

Jakarta, KABA12.com — Kementrian Kominfo bersama Komisi I DPR RI, gelar seminar merajut nusantara. Seminar dilaksanakan secara virtual, Rabu (16/11).

Anggota komisi I DPR RI, H. Darizal Basir, S.Sos.,M.B.A, menyampaikan materi terkait literasi digital dalam meningkatkan wawasan kebangsaan. Internet dan kemajuan digital merupakan media yang sangat membantu dalam menjalankan kehidupan yang sangat memudahkan segala aktifitas yang dilakukan dalam kehidupan.

Internet diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi segala aspek kehidupan. Internet sangat mempermudah untuk mengakses dunia luar. Internet juga mempermudah warga untuk memperoleh serta membangikan suatu informasi yang diinginkan.

“Untuk itu diharapkan bagi kita semua dapat memanfaatkan internet untuk membawa perubahan yang jauh lebih baik bagi kehidupan kita. Pemerintah akan selalu mendorong segala akses terkait dengan akses internet agar seluruh warga negara Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia dapat mengakses internet, sehingga kita semua dapat memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Indonesia dengan total populasi 274,9 juta, pengguna internet sebanyak 73,7 % dan 61.8% pengguna media sosial aktif. Bahkan dalam kategori pengguna unit mobile melebihi dari jumlah populasi yaitu sebanyak 354.3 juta (125.6% dari populasi). Dari jumlah itu platform yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat Indonesia adalah Youtube, whatsapp, Instagram, Facebook dan Twitter. Rata-rata masyarakat Indonesia menggunakan internet 8,52 jam perhari dengan 3.41 jam menggunakan media sosial.

“Dengan adanya kemajuan pada dunia digital diharapkan dapat mempermudah proses interaksi yang kita alami dengan segala macam penghalang dan perbedaan yang kita alami. Dengan adanya konektivitas pada seluruh daerah Indonesia diharapkan ini dapat menjadi pemantik akan kemajuan nilai ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan lain sebagainya,” harapnya.

Dr. Ismail Cawidu, M.Si selaku Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, memaparkan, saat ini di dunia nyata, terdapat 7 milyar manusia dengan jumlah populasi Indonesia 275,77 juta jiwa. Pada dunia maya terdapat 5,21 milyar, HP 42,2 M, medsos 210 juta, netizen Indonesia dengan pengguna medsos 190 juta.

Pada satu sisi komunikasi berjalan lancar tapi pada sisi lain komunikasi banyak diwarnai dengan isu-isu sensitif yang berpotensi mengganggu ekistensi NKRI. Muncul berbagai konten negatif, konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan bahkan ancaman. Potensi ancaman, seperti hoaks, pencemaran nama baik, penipuan online, bulliying, sikap intoleransi yang paradoks dengan wawasan kebangsaan kita. Ada kekhawatiran pemanfaatan TIK tidak produktif bahkan berpotensi negatif terhadap kehidupan berbangsa. konflik sosial perpecahan disintegrasi bangsa.

“Kominfo menemukan pada Agustus 2018 hingga awal 2022, sebanyak 9.546 hoaks telah tersebar di berbagai platform media sosial di internet. Taka ada kerusuhan tanpa provokator dan media sosial dapat menjadi medium. Memancing anarkisme. Rusuh, rumah ibadah dibaar. Instabilitas, lalu terjadi dan krisis ekonomi dan sosial politik,” jelasnya.

Media sosial dijadikan sebagai jembatan, menyebar hoax yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Apabila kondisi tersebut dibiarkan berjalan terus, maka itu merupakan ancaman terhadap masa depan bangsa, wawasan kebansaan terus tergerus.

“Saatnya ruang digital kita dimanfaatkan untuk memperkuat wawasan kebangsaan kita. Ciri umum dari hoaks, tidak ada sumber berita untuk konfirmasi (nama, alamat dan telp). Judul berita bernada provokatif dan tidak dimuat diplatform lain yang terkenal. Anatara judul dan isi berita tidak konsisten. Mencatat nama orang terkenal. Memaksa agar diviralkan dengan ancaman atau janji. Anda bebas berekspresi, bebas menulis apa saja yang anda suka, bebas mengirim informasi kepada siapa saja, bebas mengupload gambar, foto,video, sketsa, grafis, film, animasi,kartun atau mengakses konten yang anda suka. Tetapi harus sesuai aturan dan ketentuan UU ITE. Gunakan akal sehat dan kecerdasan anda menggunakan internet,” pesannya.

Sementara itu, dosen Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Yanto, menyampaikan, literasi digital berarti memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup, belajar dalam masyarakat di mana komunikasi dan akses informasi semakin meningkat melalui teknologi digital seperti platform internet, media sosial, dan perangkat seluler. Minat, sikap dan kemampuan individu untuk menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi secara tepat untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganilis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, menciptakan dan berkomunikasi dengan orang lain.

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggara kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Makna dari wawasan kebangsaan adalah mengamanatkan kepada seluruh warga negara untuk menempatkan kesatuan dan persatuan serta kepentingan bangsa di atas kepentingan sendiri atau kelompok tertentu.

“Literasi digital dalam meningkatkan wawasan kebangsaan merupakan suatu hal yang sangat perlu kita miliki pada dunia digital. Ada beberapa tantangan literasi era digital, seperti, banyaknya arus informasi, konten negative. Konten negative, memicu kecemasan, menimbulkan perpecahan bangsa. Bagaimana cara kita menyikapi, literasi digital dan jangan asal sharing. Literasi digital dalam meningkatkan wawasan kebangsaan. Literasi digital dalam wawasan kebangsaan, tingkatkan wawasan kebangsaan dengan meningkatkan kecakapan dalam literasi digital,” ujarnya.

(Ophik)

To Top