Sumatera Barat
Manfaatkan Pokir Ridwan Dt.Tumbijo, 54 Ninik Mamak di Kecamatan Lubukbasung Ikuti Bimtek
Bukittinggi,kaba12.-Perhatian dan upaya mendorong peningkatan kapasitas para pemangku adat di Sumatera Barat menjadi focus perhatian anggota Komisi II DPRD Sumbar dari Fraksi PAN, Ridwan Dt.Tumbijo dengan menyiapkan program khusus bimbingan teknis bertajuk peningkatan kapasitas para pemanggku adat.
Kegiatan yang diikuti 54 ninik mamak dari 5 nagari di kecamatan Lubukbasung itu, digelar selama 3 hari di Rocky Hotel Bukittinggi, yang dibuka Jumat, (19/6/2026) sampai tanggal 21 Juni 2026 mendatang.
Menurut Ridwan Dt.Tumbijo, usai membuka bimtek peningkatan kapasitas para pemangku adat di Sumatera Barat tersebut, Jumat, (19/6/2-26) menyebutkan, peran dan tanggungjawab ninik mamak dalam bermasyarakat, terutama dalam menjaga dan memelihara anak kemenakan sangat berat dan luar biasa.
Disebutkan, banyak aspek yang harus betul-betul dipahami dan menjadi bagian dari tugas dan tanggung -jawab ninik mamak, tidak hanya terhadap anak kemenakan, pelestarian budaya alam Minangkabau, tapi juga peran penting dalam menjaga keutuhan nagari dan ulayat.
“Kami mencoba mendorong pentingnya peran para pemangku adat itu untuk betul-betul bisa menunjuk -kan eksistensinya, namun tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “sebutnya.
Untuk mendorong dan membangun pemahaman tersebut,pihaknya sengaja menggelar bimtek peningkatan kapasitas para pemangku adat tersebut, dengan menghadirkan pemateri dari berbagai institusi terkait, baik dari kalangan legislative yang materinya disampaikan langsung Ridwan Dt. Tumbijo, anggota Komisi II DPRD Sumbar dari fraksi PAN, Prof.Dr.Kurnia Warman,SH,M,Hum, dari BPN Sumbar, dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pengadilan Tinggi Sumbar.
Bimtek peningkatan kapasitas para pemangku adat di Sumatera Barat itu, mendapat apresiasi dari kalangan ninik mamak, karena hal itu dinilai sangat penting dalam kondisi kekinian, menyusul makin banyak terjadi sengketa lahan, masalah ulayat dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan asset adat lainnya.-HARMEN.-