Sumatera Barat

Manfaatkan Pokir Ridwan Dt.Tumbijo, 54 Ninik Mamak di Kecamatan Lubukbasung Ikuti Bimtek

Posted on

Bukittinggi,kaba12.-Perhatian dan upaya mendorong peningkatan kapasitas para pemangku adat di Sumatera Barat menjadi focus perhatian anggota Komisi II DPRD Sumbar dari Fraksi PAN, Ridwan Dt.Tumbijo dengan menyiapkan program khusus bimbingan teknis bertajuk peningkatan kapasitas para pemanggku adat.

Kegiatan yang diikuti 54 ninik mamak dari 5 nagari di kecamatan Lubukbasung itu, digelar selama 3 hari di Rocky Hotel Bukittinggi, yang dibuka Jumat, (19/6/2026) sampai tanggal 21 Juni 2026 mendatang.

Bimbingan tekhnis peningkatan kapasitas para pemangku adat itu, digelar Dinas Kebudayaan Sumbar memanfaatkan dana pokok pikiran ( pokir ) anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt.Tumbijo, yang selama ini konsens akan peran dan eksistensi ninik mamak dalam berbagai aktivitas.

Menurut Ridwan Dt.Tumbijo, usai membuka bimtek peningkatan kapasitas para pemangku adat di Sumatera Barat tersebut, Jumat, (19/6/2-26) menyebutkan, peran dan tanggungjawab ninik mamak dalam bermasyarakat, terutama dalam menjaga dan memelihara anak kemenakan sangat berat dan luar biasa.

Disebutkan, banyak aspek yang harus betul-betul dipahami dan menjadi bagian dari tugas dan tanggung -jawab ninik mamak, tidak hanya terhadap anak kemenakan, pelestarian budaya alam Minangkabau, tapi juga peran penting dalam menjaga keutuhan nagari dan ulayat.

Ditambahkan, saat ini poin penting yang menjadi kajian serius di Sumatera Barat, adalah persoalan tanah ulayat yang betul-betul menuntut peran dan dukungan kalangan ninik mamak, karena saat ini banyak persoalan tanah ulayat yang kerap memicu konplik dan pertentangan dalam masyarakat.

“Kami mencoba mendorong pentingnya peran para pemangku adat itu untuk betul-betul bisa menunjuk -kan eksistensinya, namun tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “sebutnya.

Untuk mendorong dan membangun pemahaman tersebut,pihaknya sengaja menggelar bimtek peningkatan kapasitas para pemangku adat tersebut, dengan menghadirkan pemateri dari berbagai institusi terkait, baik dari kalangan legislative yang materinya disampaikan langsung Ridwan Dt. Tumbijo, anggota Komisi II DPRD Sumbar dari fraksi PAN, Prof.Dr.Kurnia Warman,SH,M,Hum, dari BPN Sumbar, dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pengadilan Tinggi Sumbar.

“Kita mendorong membangun pemahaman bersama terkait dengan regulasi yang ada, dengan menghadirkan para pemateri yang sesuai, baik dari pakar, dari unsur kejaksaan, BPN dan Pengadilan Tinggi, khususnya yang mengarah pada upaya penyelesaian konflik agrarian, masalah pidana dan perdata adat serta perlindungan asset adat dari magia tanah dan berbagai materi lain. Mudah-mudahan dengan bimtek yang digelar, akan semakin memperkuat pengetahuan dan pemahaman para ninik mamak terkait dengan masa tanah ulayat, penyelesaian sengketa lahan dan hal-hal lain, yang selama ini kerap terjadi di berbagai nagari di Sumatera Barat, “jelasnya panjang lebar.

Bimtek peningkatan kapasitas para pemangku adat di Sumatera Barat itu, mendapat apresiasi dari kalangan ninik mamak, karena hal itu dinilai sangat penting dalam kondisi kekinian, menyusul makin banyak terjadi sengketa lahan, masalah ulayat dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan asset adat lainnya.-HARMEN.-

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   8   =  

Populer

Exit mobile version