Kaba Terkini

Lokakarya Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap RPJMD Agam 2016-2021

Lubukbasung, KABA12.com — Bupati Agam diwakili Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Jetson, membuka secara resmi Lokakarya Survei Kepuasan Masyarakat terhadap capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam tahun 2016-2021, di aula kantor Bappeda Agam, Kamis (06/12).

Kepala Bappeda Agam, Welfizar mengatakan, Pada awal tahun 2018, Bappeda Agam bekerjasama dengan LSM Jemari Sakato dalam penilaian kepuasan masyarakat terhadap kinerja dua tahun pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Indra Catri dan Wakil Bupati Trinda Farhan Satria.

“Survey kepuasan masyarakat ini meliputi 6 pelayanan dasar yakni, Layanan Kesehatan, Pendidikan, Sarana Prasarana, Administrasi Umum, Sanitasi Air Bersih dan UMKM,”ujarnya.

Diteruskannya, dalam survey kepuasan masyarakat, Pemkab. Agam dan Jemari Sakato menggunakan metode Citizen Report Card (CRC), dimana fitur utama metode ini adalah mempromosikan keterbukaan, peran serta dan akuntabilitas pelayanan publik dalam mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik dan bersih.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jemari Sakato, Robi Syafwar mengatakan, tujuan dari survey kepuasan masyarakat ini adalah untuk menyediakan data dan model penilaian masyarakat dalam bentuk kepuasan pelayanan untuk perbaikan pembangunan dan pelayanan yang diberikan pemerintah Kabupaten Agam.

Survey ini sudah melewati beberapa tahapan diantaranya, pemetaan awal (observasi dan pengumpulan data), pembentukan dan perekrutan team survey, penentuan populasi, sampel, da instrumen penelitian. Kemudian mengadakan workshop penguata team pelaksana dan survey, uji coba instrumen, pengumpula data (survey, wawancara mendalam, dan FGD), pengolahan dan analisis data dan hari ini lokakarya hasil CRC.

“Setelah lokakarya ini, Jemari Sakato akan melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari seluruh peserta lokakarya. Setelah itu, kita menyiapkan laporan akhir,”kata Robi Syafwar.

Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Jetson mengatakan, bentuk evaluasi RPJMD kali ini menggambarkan transparansi Pemda Agam dalam melaksanakan pembagunan serta keterbukaan dalam menerima kritikan, saran dan masukan khususnya dari masyarakat sebagai penerima layanan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Diharapkan melalui metode ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan di Agam dapat diketahui berbagai persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dapat teridentifikasi, serta tersedia model umpan balik yang digunakan sebagai rekomendasi untuk perbaikan kebijakan,” kata Jetson.

(Ardi)

To Top