Bukittinggi, KABA12.com — KPU kota Bukittinggi mulai mendistribusikan logistik pemilu 2019 ke setiap kelurahan. Pendistibusian ini dilepas langsung Walikota bersama komisioner KPU Bukittinggi, Bawaslu, Kejari dan dikawal aparat keamanan dari Polres Bukittinggi, Selasa (16/04).
Ketua KPU Bukittinggi, Benny Aziz, menjelaskan, H-1 pemungutan suara pemilu 2019, pihaknya mulai mendistribusikan logistik pemilu, berupa kotak suara, surat suara, bilik suara dan logistik lainnya, ke 24 kelurahan. Seluruh logistik yang disimpan di Gor Bermawi satu per satu dinaukkan ke truk pendistribusian logistik untuk diantarkan langsung ke setiap kelurahan.
“Pendistribusian menggunakan enam truk dan harus selesai hari ini. Prosesnya dikawal aparat kepolisian untuk mengantisipasi sekecil apapun permasalahan yang bisa terjadi,” ujar Benny.
Lebih lanjut Ketua KPU Bukittinggi, memaparkan, logistik yang didistribusikan itu, diantaranya, kotak suara sebanyak 1745 unit, untuk 349 TPS. Dimana ada 137 TPS di kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 91 TPS di kecamatan ABTB dan 121 TPS di kecamatan Guguak Panjang.
Selain itu, setiap kotak suara telah diisi dengan surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih sesuai jenis pemilihan. “Semua logistik dalam kondisi aman. Kotak suara ini diinapkan satu malam di kelurahan dan besok sekitar pukul 06.00 WIB diambil oleh KPPS didampingi dan dikawal Linmas masing-masing TPS,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kinerja KPU Bukittinggi yang sangat solid dalam pelaksanaan tahapan pemilu sampai pendistribusian logistik ini. “Kami berharap tidak ada kendala dalam prosesnya dan mari kita kawal bersama, agar pelaksanaan pemilu kali ini berjalan baik dan menjadi pelaksana tersukses di Sumbar,” ungkap Ramlan.
Kemudian, Walikota juga menambahkan, untuk membantu kelancaran pelaksanaan pemilu, pemko juga membentuk posko pemantauan hasil pemilu. Posko tersebut, berlokasi di rumah dinas Walikota Bukittinggi di kawasan Belakang Balok.
“ASN juga ditugaskan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di setiap TPS, tanpa mencampuri dan mengganggu jalannya proses penghitungan. Hal ini dilakukan untuk pemantauan khusus dari pemerintah kota terkait pemilu 2019, sekaligus membantu kelancaran pelaksanaan pemilu 2019,” jelas Wako.
Pemko bersama KPU Bukittinggi juga terus mengimbau warga untuk dapat memberikan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 (besok -red) mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
(Ophik)
