Kaba DPRD Bukittinggi

LKPJ Wako 2017, Efisiensi Anggaran Maksimalkan Pendapatan

Bukittinggi, KABA12.com — Walikota melalui Wakil Walikota Bukittinggi serahkan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2017 kepada DPRD Bukittinggi. LKPJ ini diserahkan dalam rapat paripurna istimewa, di gedung DPRD, Kamis (29/03).

Paripurna istimewa dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Trismon didampingi Wakil Ketua, Yontrimansyah, dihadiri Wakil Walikota, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, kepala OPD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, BUMN, BUMD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi menyampaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Bukittinggi berbasis urusan pemerintahan tahun 2017, meliputi 23 urusan wajib dan empat urusan pilihan, serta enam fungsi penunjang urusan pemerintahan dan satu urusan pemerintah umum.

“Urusan wajib merupakan urusan pemerintahan yang sangat mendasar, berkaitan hak dan pelayanan dasar warga negara. Sedangkan urusan pilihan merupakan urusan yang nyatandi daerah dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai potensi daerah,” ujarnya.

Dari urusan 23 urusan wajib, 4 urusan pilihan, 6 fungsi penunjang urusan pemerintahan dan 1 urusan pemerintah umum, secara garis besar banyak serapan di bawah angka 90 persen. Hal ini diakui Wawako sebagai bentuk efisiensi anggaran dari sejumlah kegiatan. Selain itu, juga ditenggarai dengan lambatnya juklak dan juknis dari penggunaan DAK.

“Efisiensi penggunaan anggaran, plafon bukan berarti harus dihabiskan. Dalam realisasi belanja, kita harus tekan biaya seminimal mungkin. Kegiatan yang juga tidak terlaksana tahun lalu, juga didasarkan pada terlambatnya masuk juklak dan jukni penggunaan DAK. Bahkan menu yang ada juga tidak sesuai dengan program kita, sementara angkanya besar,” jelas Irwandi.

Pada bidang pendapatan, Bukittinggi merealisasikan pendapatan daerah selama 2017 sebesar Rp 652 milyar lebih atau 91,95 persen dari target Rp 710 milyar lebih. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 sendiri mencapai angka Rp 101 milyar lebih atau 89,91 persen dari target. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun 2016 lalu yang hanya mencapai angka Rp 70 milyar lebih.

“Ini merupakan sebuah pembuktian kerja nyata. Strategi kita, untuk intensifikasi, kita mulai dengan penguatan sumber yang ada. Hitung potensi, lakukan uji petik, kita lihat realisasi dan kita tetapkan target. Sementara untuk ekstensifikasi, bagaimana kita cari sumber pendapatan baru yang bisa jadi sumber pendapatan daerah. Kita juga upayakan setiap kegiatan SOPD berorientasi pada profit center, sehingga terjadi penguatan bagi pendapatan daerah,” terang Wawako, saat diwawancari awak media setelah paripurna ditutup.

Sementara itu, H. Trismon, Wakil Ketua DPRD menjelaskan, sesuai aturan, tiga bulan setelah berakhirnya masa sidang, pemerintah daerah harus menyampaikan LKPJ. Hal ini menjadi dasar bagi anggota dewan untuk melakukan pembahasan.

“Setelah paripurna, kami lamgsung mengadakan rapat gabungan komisi, dimana semua sepakat membahas LKPJ Walikota tahun 2017 ini dengan membentuk tiga pansus. Ketiganya akan bekerja sesuai dengan tupoksinya dan akan dibahas nanti bersama mitra kerja,” pungkasnya.

Pembahasan pun ditarget dalam 30 hari dengan menghadirkan seluruh SOPD. Setiap pansus akan bersama dengan OPD terkait membahas lebih dalam mengenai LKPJ Walikota tahun 2017 yang disampaikan Wakil Walikota ini.

(Ophik)

To Top