Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias yang diwakili oleh Asisten I Administrasi Pemerintahan Setdako Nofrianto.CH membuka secara resmi sosialisasi dan diskusi adat dalam rangka Meningkatkan Peranan Mamak Tunganai dalam Kaum untuk Melestarikan Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang digelar oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan MKS di Aula Kantor Camat MKS, Sabtu (29/08).
Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD Kota Bukittinggi, Asril, Camat MKS Erizal, Ketua LKAAM Kota Bukittinggi Sy.Dt. Palang Gagah, niniak mamak, tokoh masyarakat dan Bundo Kanduang.
Ey.Dt.Kampuang Dalam Ketua LKAAM Kecamatan MKS selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa tujuan daripada penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran ninik mamak tunganai dalam kaum, dimana kegiatan yang dilakukan adalah berupa sosialisasi dan diskusi dan bukanlah pengajaran tentang adat, hal ini guna lebih memperjelas dan mengingatkan apa yang selama ini belum dan kurang dilaksanakan.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai sebuah upaya LKAAM Kec.MKS untuk memberikan sumbangsih kepada adat dan nagari, dimana sama – sama dilihat generasi muda saat ini kalau tidak duduk dengan ninik mamak, maka pengetahuan mereka nol, mereka tidak mengetahui sama sekali apa itu adat dan apa yag akan dikerjakan di adat, saya berharap karena warisan adat ini adalah warisan bajawek kalau suatu waktu mereka yang muda – muda sekarang ini menggantikan peran ninik mamak dan menjadi tunganai, mereka sudah siap, minimal mereka mengerti,” ujarnya.
Ketua LKAAM Kota Bukittinggi Sy.Dt.Palang Gagah dalam sambutannya terlihat sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh LKAAM Kecamatan MKS, dikatakan kegiatan dan iven lain sudah banyak dilakukan oleh kecamatan lain di Bukittinggi tetapi untuk kegiatan sosialisasi dan diskusi tentang adat belum ada kecamatan lain yang mampu melaksanakan.
“Pemahaman tentang adat tidak hanya anak kemenakan kita saja yang kekurangan pengetahuan tentang adat istiadat, namun mohon maaf kita sendiri masih saja dalam kondisi kekuarangan dalam pemahaman ini, sebab berbicara tentang adat tidak akan pernah selesai, sangat sulit memahaminya. Apalagi anak kemenakan kita yang sudah direcoki oleh dengan tekhnologi dan modernisasi serta pengaruh budaya luar, tentu saja dengan adanya sosialisasi dan diskusi adat ini sebuah upaya yang terpuji dalam rangka melestarikan adat budaya Minangkabau dan yang lebih khususnya adat budaya di Kurai Limo Jorong,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut Sy.Dt.Palang Gagah juga menjelaskan pondasi dan dasar yang membentuk kepribadian masyarakat minangkabau dan dijadikan landasan hidup masyarakat Minangkabau dari dulu hingga sekarang yang tertuang dalam Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang merupakan sumpah sati yang diikrarkan oleh pendahulu yang terdiri dari alim ulama, niniak mamak dan cadiak pandai di Bukik Marapalam Puncak Pato.
Sementara itu, Asisten I Nofrianto.CH, mewakili Walikota mengatakan, atas nama Pemko Bukittinggi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dengan digelarnya Sosialisasi dan Diskusi Adat ini, dimana dengan melihat kondisi saat ini sangat perlu dilakukan. Karena telah terjadinya kemunduruan dari segi penanaman nilai agama dan adat istiadat, hal ini dapat dilihat dari beberapa indikasi seperti hubungan kekerabatan atau suku yang mulai menipis, peran serta interaksi niniak mamak dengan kemenakan sudah berkurang bahkan ada yang putus, belum lagi adanya pengaruh negative dari perkembangan teknologi informasi.
“Kurangnya sosialisasi sebagai salah satu sebab berkurangnya interaksi mamak dan kemenakan dan juga sebaliknya. Mamak sudah tidak ada lagi menyilau kemenakan walaupun itu kewajibannya dan kemanakan juga sudah tidak ada lagi mengunjungi mamak, dan ini salah satu penyebab bergesernya peran mamak. Hal ini perlu kita bangkitkan lagi dan kita transferkan kepada generasi sekarang dan akan datang, kalau tidak sekarang kapan lagi dan kalau tidak kita siapa lagi,” ungkapnya.
Agar tidak hilangnya peran niniak mamak ini, Nofrianto mengharapkan kepada lembaga – lembaga adat yang ada baik LKAAM tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan, KAK, KAN dan Bundo Kanduang juga kiranya berperan aktif melaksanakan kegiatan seperti ini, pemerintah daerah akan siap memfasilitasi,” jelasnya.
Sosialisasi dan Diskusi Adat yang berlangsung satu hari ini diikuti oleh 35 orang peserta yang merupakan Mamak Tunganai dalam kaum dan Bundo Kanduang se-Kecamatan MKS dengan nara sumber Yusrizal, S.Sos Sutan Mangkuto, T.Dt.Nan Laweh dan A.Dt.Limbago Sati.
(Ophik)
