Hukum dan Kriminal

Ini Lima Kasus Paling Menonjol di Wilayah Polres Bukittinggi Selama Tahun 2016

Bukittinggi, KABA12.com — Kepolisian Resor Kota Bukittinggi mencatat terdapat lima kasus paling menonjol di wilayah hukum polres Bukittinggi selama tahun 2016. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres AKBP Arly Jembar Jumhana melalui press release dengan awak media Senin (02/01) di aula Mapolres Bukittinggi.

Kapolres mengungkapkan lima kasus tersebut cukup menjadi sorotan masyarakat luas dan masuk dalam implementasi Program Prioritas Kapolri (P2K) tahap 2. Adapun kasus itu dua diantaranya merupakan kasus pembunuhan, satu kasus tindak pidana pencurian, satu kasus curat dan satu lagi kasus narkotika.

“Lima kasus menonjol itu masuk dalam implementasi dari program prioritas Kapolri (P2K) tahap 2, diantaranya tindak pembunuhan terhadap korban Mama Agnes Boru Sitorus yang di lakukan oleh tersangka JR di Sarojo yang telah dilimpahkan ke jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus pembunuhan di parkiran hotel pusako bukittinggi (pusako berdarah) atas tersangka JN terhadap korban Eko Trisno, dan tersangka IH terhadap korban Ronal yang masih dalam proses. Kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya seorang nenek kaya bernama Maya yang dilakukan tersangka MA, AN, AT, dan A di Talago Malalak Selatan yang telah dilimpahkan ke JPU. Kasus curat pembobolan SPBU by pass Bukittinggi atas tersangka KN, ZA, dan RD dengan kerugian Rp 660 juta yang dalam tangan JPU. Serta kasus narkotika oleh tersangka MA dengan barang bukti 15 kg ganja kering di pool ALS Hatta Bukittinggi dan kini kasus tersebut telah di limpahkan ke JPU, “ jelas kapolres Bukitttinggi.

Dengan adanya kasus-kasus tersebut, AKBP Arly Jembar Jumhana menghimbau warga kota Bukittinggi untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan Kamtibmas, serta penegakan hukum. “Polri akan terus meningkatkan keamanan agar tidak terjadinya kasus yang sama, serta kejadian-kejadian yang tidak diinginkan yang mengakibatkan kerugian salah satu pihak.” Pungkasnya.

(Debi)

To Top