Kaba Pemko Padang
Libur Nasional dan Cuti Bersama, Disdukcapil Kota Padang Pastikan Pelayanan Adminduk Tetap Berjalan
Padang, kaba12 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memastikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap berjalan meski bertepatan dengan jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Memasuki long weekend minggu ke-2 bulan Mei 2026, yang bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih, Disdukcapil Kota Padang, tetap membuka layanan pada Kamis-Jumat.
“Kami tetap buka, melayani warga yang ingin mengurus Adminduk,” terang Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, Rabu (13/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di tengah waktu libur.
“Jadwal operasional pada libur yakni Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan Jumat, 15 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB,” ungkap Ances.
Pihak Disdukcapil mengimbau warga Kota Padang untuk memanfaatkan momentum ini guna melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan dengan pelayanan penuh dari petugas di lapangan.
“Silahkan datangi kantor Disdukcapil Kota Padang,” ucap Ances Kurniawan mempersilakan warga kota yang ingin mengurus dokumen kependudukan di long weekend ini.
Pengurusan Adminduk seperti KTP, KK dan Akta di Kota Padang kini juga lebih mudah melalui aplikasi sirancak.disdukcapil.padang.go.id (Sirancak), atau melalui nomor hotline 0895-1365-4917.
(HARMEN)