Lubukbasung, KABA12.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, mengajak anggota Panwas kecamatan yang baru dilantik untuk bertindak secara profesional, independen dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati saat Pilkada 2020.
Dijelaskan, anggota Panwas yang melanggar atau mengabaikan tugas dalam pengawasan, bukan saja mencoreng nama baik pengawas pemilihan namun juga menurunkan kredibilitas pengawas pemilihan serta menceredai kepercayaan publik.
Bawaslu Agam juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Dengan peran serta dari semua pihak, Pilkada berkualitas akan dapat terwujud nantinya.
Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menambahkan pelantikan anggota Panwas kecamatan itu serentak dilakukan di kabupaten dan kota se-Sumbar.
“Pelantikan itu dilakukan semenjak Minggu (22/12) dan Senin (23/12),” katanya.
(Virgo/*)
