Agam

Lagi, Pengedar Sabu Dibekuk di Maninjau

Maninjau, KABA12.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali bekuk seorang pengedar narkoba golongan I jenis sabu, di Jorong Kampung Jambu, Nagari Bayur,  Kecamatan Tanjung Mutiara, Minggu, (18/06).

Informasi yang diperoleh KABA12.com dari Kasat Resnarkoba Polres Agam melalui Humas, Aiptu Yan Frizal mengatakan, pengedar barang haram yang diamankan itu berinisial TH (28) , warga Bandar Tangah Nagari Bayur, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

“Sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di tempat tersebut, menanggapi informasi warga,  Unit Opsnal Resnarkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku tersebut sedang berada di TKP dan bertransaksi,” ujarnya.

Dijelaskan Aiptu Yan Frizal, saat penyergapan pelaku sempat melarikan diri namun dengan cekatan tim Satresnarkoba langsung mengamankan tersangka.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 0,36 gram, 1 unit sepeda motor,  1 unit hand phone serta uang tunai Rp. 1.300.000.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Agam guna penyelidikan lebih lanjut.

(Johan)

To Top