Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Agam

Lubukbasung, kaba12.com — Lagi, tim Opsnal.Sat Resnarkoba Polres Agam, Rabu,(8/1) meringkus DR alias Deri,(36) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Alahan Kasai jorong II kenagarian Kampung Tangah, kecamatan Lubukbasung.

Tersangka DR yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir, warga Sikabu Nagari Kampuang Tangah, Lubukbasung itu diamankan bersama barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening, 1 (satu) buah bong plastik bekas botol lasegar, 1(satu) buah mancis warna bening dan terpasang satu buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam filter, dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.

Penangkapan DR dibenarkan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan,S,IK melalui Paur.Subbag Humas Polres Agam Joko Setiawan.

Dijelaskan, tersangka DR berhasil diringkus petugas kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa sudah sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di daerah Dusun Alahan Kasai jorong II kenagarian Kampung Tangah, kecamatan Lubuk Basung yang diedarkan oleh seorang laki-laki berinisial DR alias Deri tersebut.

Ditambahkan Joko Setiawan setelah dikembangkan dan diselidiki, kemudian tim Resnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan, dan penggeledahan pada tersangka DR sedang duduk di teras depan rumahnya, kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan para saksi dan pada saat penggeledahan ditemukan didalam genggaman tangan kiri DR sebanyak 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.

Penggeledahan dilanjutkan di celana pendek warna motif hitam putih di kantong saku belakang yg dipakai tersangka DR ditemukan satu buah kotak rokok gudang garam filter berisikan 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening dan dilanjutkan penggeledah kamar rumah tersangka DR ditemukan dalam lemari pakaian 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening dan ditemukan lagi disamping bawah lemari pakaian satu buah bong plastik botol minuman lasegar warna bening terpasang dua buah pipet plastik warna bening dan 1 (satu) buah kaca pirek dan satu buah mancis warna bening yang terpasang jarum.

” Seluruh narkotika jenis sabu dan bukti lainnya yang ditemukan pada saat penggeledahan langsung diamankan petugas dan kemudian dilakukan pengembangan sumber narkotika didapat DR. Keterangan DR sumber narkotika jenis sabu itu berasal dari Cipuik,” jelas Joko Setiawan.

Mendapat keterangan ini, tim Resnar Polres Agam langsung mencari keberadaan Cipuik kerumahnya dan tempat biasa nongkrong.

Setelah dilakukan pencarian Cipuik belum ditemukan dan setelah itu tersangka DR dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Satresnar Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.

HARMEN

0Shares