Lubukbasung,kaba12 — Lagi, Tim Kelelawar Satuan Resnarkoba Polres Agam kembali menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang menjadi target Operasi Antik Singgalang 2024, di Jorong Pasar Raba’a Kenagarian Koto Kaciak Kecamatan Tanjung Raya, Minggu, (12/05).
Dalam operasi itu,petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SOP, bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket sebesar 2 gram, saat pelaku keluar dari rumahnya untuk mengantarkan sabu kepada para pelanggan.
Penangkapan SOP itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di ruang kerjanya Senin, (13/5) yang menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku SOP merupakan, pelaku ketiga yang diringkus selama Operasi Antik Singgalang 2024 Polres Agam berlangsung,” jelasnya.
Sementara menurut Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, menkelaskan, sesuai hasil penyelidikan dil apangan, pelaku SOP merupakan seorang pemain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Maninjau.
Disebutkan, pengakuan pelaku SOP, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman yang tergabung dalam jaringannya, “keterangan pelaku ini masih terus kami dalami untuk pengungkapan kasus lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku SOP dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 TH.2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, “jelas Alexy Aubeydillah.
(HARMEN)