Kukuhkan FKPHBMN, Bupati Agam Minta Tingkatkan Kelestarian Hutan

Baso, KABA12 — Bupati Agam Dr.H.Andri Warman mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Nagari (FKPHBMN) periode 2023- 2025 di Aula Kantor Camat Baso, Rabu (15/11).

Pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Sumbar Kusworo, Kepala KPHL Agam Raya Boy Martin, Kadis Pertanian Agam Afniwirman, Kadis Lingkungan Hidup Agam Arief Restu, Ketua Forwana Agam, forkopimca dan undangan lainnya.

Bupati Agam dalam sambutannya berharap agar lembaga tersebut dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kelestarian hutan yang ada di Kabupaten Agam.

“Dengan dibentuknya lembaga ini diharapkan kelestarian hutan di Agam terus terjaga supaya terhindar dari ancaman kerusakan,” katanya.

Menurutnya, melalui komitmen bersama dalam melestarikan hutan juga diharapkan pendapatan masyarakat sekitar hutan bertambah dari produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK). Salah satunya adalah budidaya lebah madu Galo-Galo.

“Budidaya lebah madu Galo-Galo merupakan salah satu potensi yang besar dikembangkan di Kabupaten Agam, karena dari hasil penjualan madu tersebut bisa menghasilkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini tercatat ada 20 nagari di Kabupaten Agam yang memiliki hutan lindung, dan itu perlu dilestarikan. Kendati begitu, lembaga FKPHBMN yang berada dibawah naungan KPHL Agam Raya itu diharapkan ikut berpartisipasi menjaga kelestarian hutan dan menambah penghasilan masyarakat dari hasil hutan bukan kayu.

“Saya sangat bangga dengan adanya kelompok yang berinisiatif ikut menjaga hutan. Jadi saya mendukung sekali, dan perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut terkait program kedepan kelompok ini, kalau perlu nanti kita siapkan kantor sekretariatnya untuk mendukung kegiatan- kegiatan kelompok,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan rapat koordinasi dan diskusi dalam rangka membangun komitmen dan dukungan para pihak untuk pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan di Kabupaten Agam.

Diskusi tersebut dihadiri 20 walinagari di Agam yang memiliki wilayah hutan lindung, LPHN, KUPS, KKI WARSI, WRI, PT FAM, dan perkumpulan QBAR.

(Bryan)

0Shares