KPU Siapkan 277 Surat Suara untuk PSU di TPS 07 Pulai Anak Aia

Bukittinggi, KABA12.com — Atas rekomendasi dari Bawaslu Bukittinggi, KPU kota Bukittinggi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 Pulai Anak Aia (PAA). PSU untuk TPS 07 yang berlokasi di kantor lurah PAA ini, berlangsung Sabtj (27/04).

Komisioner KPU Bukittinggi, Yasrul, menjelaskan, PSU di TPS 07 kelurahan PAA kecamatan Mandiangin Koto Selayan ini, dilakukan hanya untuk 4 surat suara saja.

Jumlah DPT yang terdaftar sebanyak 270 pemilih dan DPK sebanyak 7 orang. “Tidak ada DPTb di TPS 7. Selain itu, juga tidak ada penambahan 2% surat suara dalam PSU. Sehngga kita sediakan surat suara sebanyak 277 dikali 4 jenia pemilihan. Untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, caleg DPR RI, calon anggota DPD RI serta caleg DPRD Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya didampingi sejumlah PPK MKS. PSU ini, lanjut Yasrul, dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Pelaksanaannya dikawal ketat oleh petugas keamanan, tidak ada perbedaan sistem pencoblosan dengan pemungutan suara pada 17 April lalu. “Kita berharap, pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar ,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares