Bukittinggi, KABA12.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melantik 72 orang PPS. Proses pelantikan dilakukan di masing- masing kecamatan, Senin (15/06).
Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, menjelaskan, setelah melewati proses seleksi, 72 PPS untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, dilantik secara resmi. 72 orang PPS itu, merupakan jumlah keseluruhan dari PPS 24 kelurahan.
“PPS yang dilantik merupakan mereka yang merupakan hasil seleksi sebelum penundaan tahapan pilkada karena pandemi covid-19. PPS dilantik sebanyak 72 orang untuk 24 kelurahan di tiga kecamatan. Setiap kelurahan terdapat 3 anggota PPS,” ungkap Heldo Aura.
Ketua KPU melanjutkan, pelaksanaan pelantikan diadakan di setiap kecamatan sesuai protokol covid-19. Prosesnya dilaksanakan tiga tahap per kecamatan karena pertemuan secara tatap muka maksimal dihadiri orang 20 orang.
“Pelantikan dilaksanakan sesuai protokol covid-19. Di masing masing kecamatan dilaksanakan tiga tahap pelantikan. Dalam satu tahap, maksimal dilaksanakan pelantikan tiga kelurahan,” jelasnya.
Untuk kecamatan ABTB dilantik sebanyak 24 orang PPS, kecamatan MKS 27 orang PPS dan kecamatan Guguak Panjang, dilantik sebanyak 21 orang PPS.
“Setiap PPS wajib untuk menegakkan integritas. Kemudian setiap petugas dan pelaksana, dituntut untuk siap melaksanakan pemilihan dalam kondisi pandemi covid-19,” ujarnya.
Kesiapa SDM itu, tentu didukung nantinya dengan pengadaan masker, hand sanitizer dan thermo gun.
(Ophik)