Lubukbasung,kaba12 —– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Agam menyerahkan santunan kepada Ad Hoc yang meninggal dunia, di kediaman Rumah Dinas Bupati, Rabu, (12/39.
Santunan di serahkan secara simbolis oleh bupati ke KPU Kabupaten Agam. Santunan itu langsung diberikan kepada ahli waris badan Ad Hoc yang meninggal karena sakit, yang diberikan amanah saat itu sebagai Petugas Ketertiban (Gastib), Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Zainal Abadi menjelaskan, terkait bantuan untuk badan Ad Hoc yang meninggal, sudah ada kerjasama kita dengan BPJS ketenagakerjaan
“Saat ini, melalui kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, jadi kita bayar premi dengan pihak mereka. Kemudian, jika adanya yang sakit atau meninggal dunia, dan kecelakaan, hal itu akan mencairkan bantuan untuk tenaga kerja,” jelasnya.
Ditambahkan, ada dua model bantuan yang diserahkan jika ada yang meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja, dan sakit. Bantuan itu dapat diserahkan, pertama melalui BPJS ketenagakerjaan, dan ada yang bantuan melalui santunan.
(TAUFIQ)
