KPU Agam Pastikan Profesionalisme Penyelenggara Dalam Tahapan Pemilu

Lubukbasung, KABA12 — KPU Kabupaten Agam memastikan penyelenggara kepemiluan di daerah itu bekerja secara profesional dalam melaksanakan tahapan pemilu.

Profesionalitas penyelenggara sangat menentukan kesuksesan tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni menyebutkan keberhasilan menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu di Agam sangat ditentukan oleh para penyelenggara yang bekerja dengan penuh dedikasi dan profesional.

“Sejauh ini kita sudah berupaya maksimal dalam menciptakan tenaga yang profesional dan berintegritas dalam kepemiluan. Hal ini sudah kita tekankan pada penyelenggara dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai nagari saat perekrutan,” ujarnya didampingi Ketua Divisi Ketua Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat, Erkonolis, Rabu (14/6).

Ditambahkan, para penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) sampai panitia pemungutan suara (PPS) tingkat nagari
sudah diberikan pelatihan, maupun bimbingan teknis (Bimtek).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kesamaan pandangan, serta integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, para penyelenggara pemilu baik divisi maupun sekretariat pasti memiliki keluarganya, karib, kerabat, teman atau saudara yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Namun hubungan itu hendaknya tidak menghalangi penyelenggara dalam menjalankan tugas kepemiluan secara profesional dan penuh integritas.

Dijelaskan, pihaknya telah melaksanakan Bimtek Tata Kerja Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Alhamdulillah baru-baru ini kita sudah mengadakan Bimtek Penyelenggara Pemilu Adhoc, dimana melalui forum itu para penyelenggara sepakat untuk menjaga integritas dan menjalankan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Riko menyebutkan, saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah verifikasi administrasi berkas pengajuan bakal Calon Anggota DPRD Agam sampai 23 Juni.

Sementara untuk menyampaikan hasil penetapan dan rekapitulasi serta salinan daftar pemilih tetap oleh KPU kabupaten dan kota dijadwalkan pada 22 Juni sampai 28 Juni.

“Kita berharap semua tahapan kepemiluan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis menambahkan, pihaknya juga sudah mengingatkan sekretariat di kabupaten hingga tingkat nagari memahami tupoksi kerja, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Kami senantiasa memberikan kemudahan kepada sekretariat berdasarkan ketentuan agar tahapan pemilu bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Termasuk juga selalu mengingatkan untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas -tugas kepemiluan,” kata Oktadonis.

(Bryan)

0Shares