Kaba Terkini

KPU Agam Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2020

Lubukbasung, kaba12.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mulai melakukan pelipatan surat suara yang akan dicoblos masyarakat dalam Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang.

Proses pelipatan surat suara baik untuk Pilkada Bupati-Wakil Bupati Agam maupun Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar yang melibatkan masyarakat tersebut dipusatkan di kompleks GOR Rang Agam, Padang Baru, Lubukbasung yang sudah dimulai sejak Jumat kemarin.

Menurut Ketua KPU Agam Riko Antoni, dalaam proses pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2020, terlibat sebanyak 186 masyarakat yang diawasi secara khusus oleh tim KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian

Dijelaskan Riko Antoni, surat suara yang akan dilipat dan disortir oleh masyarakat sebanyak 371.604 eksemplar, khusus untuk pilkada bupati dan wakil bupati, sementara untuk surat suara Pilkada gubernur dan wakil gubernur belum diterima pihaknya dari pusat, “ kita berharap, surat surat itu bisa segera sampai ke KPU Agam untuk disortir dan dilipat, “sebutnya.

Ditegaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara hari selesai dalam 1 hari, sehingga pihaknya langsung mengamankan ke gudang logistic KPU Agam untuk persiapan proses distribusi ke seluruh TPS sesuai jadual yang sudah ditetapkan.

Terkait dengan proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut, bagi seluruh petugas diterapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, memakai hand sanitizer dan ceking suhu tubuh sebelum memasuki ruang dalam GOR Rang Agam, untuk seluruh petugas, tidak hanya tim pelipat kertas suara.

Sementara proses pelipatan surat suara sendiri diawasi dengan ketat, bahkan kemarin Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan langsung meninjau proses pelipatan surat suara di kompleks GOR Rang Agam.

HARMEN

0Shares
To Top