Lubukbasung, Kaba12 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Agam sesuai RPJPD Kabupaten Agam pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, di hotel Sakura Syari’ah, Senin, (5/8).
Digelarnya sosialisasi ini mengacu pada Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 pada pasal 13, tentang visi misi calon yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Agam.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan penyampaian visi dan misi calon kepala daerah harus sejalan dan sesuai dengan RPJPD, oleh sebabnya, supaya terwujud keselarasan antara visi dan misi calon kepala daerah dengan RPJPD, perlu dilakukan sosialisasi.

“Kemampuan kepala daerah dalam menjabarkan visi dan misi ke dalam program dan kegiatan merupakan faktor penting yang akan menentukan dan keberhasilan pembangunan di daerah secara berkelanjutan dalam jangka panjang,” katanya.
Disebutkan, bahwa sasaran sosialiasi RPJPD ini ditujukan kepada 16 partai politik di Kabupaten Agam yang akan mengajukan calonnya untuk menjadi kepala daerah.

Tujuan sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman terkait penyusunan visi misi dan program yang akan dilaksanakan masing masing calon Kepala Daerah dengan efisiensi dan efektivitas, dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025.
(TAUFIQ)
