Catatan : Harmen
Sekarang cerita sudah beda. Bukan lagi tentang #save pak haji. Tapi tentang komitmen bersama untuk mendorong agar tak ada lagi “kemiringan” opini yang polah segelintir oknum yang sengaja membangun “pengelabuan”opini untuk meredupkan mata hari yang katanya ada 3 di daerah ini.
Mungkin, cerita-cerita yang menjadi catatan lepas penulis ini, sekedar “palamak ota di lapau” ditemani menu teh talua tupai yang beberapa hari ini kembali hangat dengan beragam pemberitaan yang masih terfokus pada hal-hal umum, dan tidak ada yang luar biasa.
Semua cerita yang terkini menjadi bagian dari ota lapau, masih dibayangi keprihatinan, wajah murung, bahkan ungkapan kecewa tentang apa yang menjadi agenda bahasan publik di daerah ini.
Sebut saja, dua berita kekinia tentang semakin “nakal” dan berani hacker memperulahkan media running teks di dua (baru) sarana pemerintah, pertama di kantor Disdikbud.Agam dan yang kedua di SDN 63 Lubukbasung.
Jika ditelisik, sebelumnya hal itu masuk dalam kategori ancaman. Karena berpotensi pada aksi kriminal, yang muaranya bisa berdampak luar biasa beragam aspek. Tak hanya sebagai bentuk pelecehan, penghinaan, bahkan mungkin bermuara pada upaya adu domba antar lembaga, yang ujung-ujung yang terdampak ada pimpinan di daerah ini.
Wajar saja jika kini, sikap paranoid akan semakin menjadi-jadi. Tidak hanya trauma ada bentuk rekaman suara, video atau sejenisnya, dampak dari ketakutan akan ulah masa lalu, yang dikuatirkan memicu karma.
Tapi kini, paranoid akan ulag hacker yang semakin lihai di daerah ini. Saat ini, baru dua media running teks yang “dikerjai”, besok entah dimana dan dengan tema apa, sehingga kita harus lebih melirik keatas, kiri kanan, jika berada di area media running teks itu sendiri untuk memastikan isi media papan informasi berjalan itu aman dari kata-kata.
Namun sayangnya, semua yang kini mengemuka, justru tak dianggap serius. Pasalnya, usai hal luar biasa, karena baru pertama terjadi di daerah ini, justru tidak ada sikap sporadic yang berupaya mencari akar persoalan termasuk mempersoalkan masalah itu secara hukum.
Entah memang, media termasuk penulis tidak mendapatkan informasi atau relis dari para penguasa dan pengelola komunikasi di daerah ini, namun setidaknya sudah ada upaya untuk membangun komunikasi dengan pihak yang lebih professional termasuk aparat hukum terkait dengan masalah yang ditengarai punya potensi besar memicu persoalan yang lebih besar. Itu yang pertama.
Yang kedua adalah, menjelang lebaran, disaat gebyar 1,8 perantau Minang yang akan pulang kampung, ditengah gebyar serangkaian seremoni akbar yang akan digelar, bahkan ditengah hingar bingar dana besar yang akan diterima secara personal bertajuk THR dan gaji ke-13, justru ada kelompok kecil, komponen paling bawah dalam posisi pejuang pelayanan masyarakat yang berhiba hati.
Wajah mereka kini kaku, enggan mengumbar senyum, bahkan tak menjawab lugas saat diajak berdiskusi, karena hak-hak yang mestinya mereka terima menjelang hari raya ini, justru terancam tak terealisasi, karena surat edaran, karena kebijakan dan entah karena apa lagi.
Semua bereaksi, semua peduli termasuk para wakil rakyat yang spontan bereaksi atas regulasi terkini yang ditebarkan pemerintah daerah ini yang mestinya peduli dan mewakili para bawahan mereka sendiri, ditengah kondisi makin memprihatinkan saat ini.
Entah memang akan dijawab sebaliknya oleh pemimpin negeri ini, yang dikenal sangat peduli, bahkan semakin tegas memperlihatkan kunci-kunci posisinya,sesuai prinsipnya yang kuat sebagai instruksi dalam menjalankan tugas yang disampaikan dalam pantun : ikan sepat, ikan gabus, ikan lele: kerja cepat, harus bagus dan jangan bertele-tele. Nah ini yang ditunggu.-(*).-
