Catatan : Harmen
Marhaban ya Ramadan. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh umat muslim di seantero jagat ini. Moment Ramadan menjadi bulan penuh berkah dan ampunan serta jadi bulan penyucian diri bagi segala salah dan dosa bagi yang melaksanakan berbagai ibadah dengan khusyuk dan ikhlas.
Sedemikian luar biasanya bulan suci Ramadan bagi seluruh umat muslim, menjadikan bulan ini sebagai salah satu moment penting untuk bermunajat, berserah diri, bahkan mengaplikasikan diri hamba sahaya dimata Allah, dengan melakukan berbagai ibadah dan perbuatan amal untuk mengharapkan berkah.
Ditengah segala keluar-biasaan Ramadan, semua pihak termasuk pemerintah pun, menjadikan moment bulan puasa ini, sebagai salah satu agenda penting yang “diperebutkan” untuk tampil lebih baik dimata masyarakat.
Segala program, segala aktivitas bernuansa keagamaan sudah dibentangkan sejak awal-awal memasuki bulan penuh berkah ini, dengan beragam wacana, rencana, bahkan dengan dalih bersilaturrahmi mendatangi pemukiman warga yang jauh berada di pelosok. Karena memang, moment Ramadan, menjadi bagian untuk membangun silaturrahmi.
Namun, di daerah ini, di kabupaten Agam,justru ada yang terasa beda. Buka bermaksud mem -bandingkan aktivitas serupa, yang senantiasa rutin dilakukan setiap tahun dilakukan. Entah karena memang, kondisi daerah ini, yang dipengaruhi cuaca panas, entah memang ada yang sengaja “memanas-manasi” atau memang kondisinya mulai “agak memanas”, entahlah.
Tapi, fakta ada yang terasa beda, dalam nuansa persiapan menjelang Ramadan tahun ini. Dibanding daerah lain, yang sudah sejak lama menyebarluaskan, mensosialisasikan tentang himbauan Ramadan 1443 Hijriah, terkait aturan, ketentuan dan ajakan untuk bersilaturrahmi, termasuk agenda-agenda yang akan dilakukan.
Buktinya hingga kini pun, penulis yang disaat malam pertama Ramadan ini, mengulik berbagai laman media sosial, apalagi media mainstrame yang berkolaborasi dengan Pemkab.Agam, tidak satupun yang menampilkan himbauan tentang Ramadan tahun ini. Karena menurut penulis itu penting. Sepenting acuan yang harus ditaati masyarakat.
Sama halnya, saat penulis yang penasaran “mengulik” laman-laman resmi milik Pemkab.Agam tentang ancaman luar biasa kebakaran yang saat ini menjadi “musibah harian” di daerah ini. Tak hanya kebakaran pemukiman, tapi juga ancaman kebakaran lahan perkebunan warga. Masih tak ada secuil himbauan pun, minimal sebagai wujud ikut resahnya pemerintah di daerah ini terhadap potensi bahaya yang dihadapi.
Itu contoh dua maklumat yang “biasanya” menjadi hal-hal rutin yang selalu berwarna-warni di setiap sudut bahkan menjadi bahan tambahan perbincangan warga. Belum ada, kondisi Kabupaten Agam yang disebut-sebut sebagai salah satu daerah “ darurat kasus pelanggaran UU perlindungan anak”, tak secuil pun bentuk himbauan, sosialsiasi atau langkah lain, yang setidaknya menjadi bahan”kudapan” di lapau-lapau kopi usai shalat Tarawih oleh warga di bulan Ramadan ini.
Entah memang ada yang terasa beda, atau memang penulis yang tak peka dengan perubahan kondisi saat ini di daerah yang selama ini terkenal sebagai motor bahkan mentor bagi daerah lain, dalam kaitan hal-hal yang bernama inovasi, kreasi dan hal-hal lain yang menjadi rutinitas.
Entah kondisi yang terjadi sengaja dirubah untuk “membungkus” hal-hal khusus yang selama ini hanya bisa dinikmati segelintir pihak. Atau para pemangku kebijakan, stakeholder atau pihak yang mestinya mengawasi “kerja rutin” ini abai sehingga lalai yang berujung pada tanda tanya akan wujud kerja dan tanggungjawab yang mestinya ada untuk publik.
Atau memang terjadi kemunduran yang cukup panjang di daerah ini, sehingga hal-hal yang dianggap umum dan sepele justru terlupakan. Entah, karena ini masih berbalut misteri.(*).