Lubukbasung, KABA12.com — Tim penilai Kompetensi, Transparansi Pelaksanaan Dana Desa dan Pembina Terbaik tahun 2018 tingkat Provinsi Sumatera Barat mengunjungi Kabupaten Agam, Kamis (29/11). Nagari yang akan dinilai yakni, Nagari Koto Baru Kecamatan Baso.
Kedatangan tim penilai yang dipimpin oleh, Rusdi Lubis bersama empat orang anggota penilai lainnya itu, disambut Bupati Agam, Indra Catri, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto kepala OPD, Camat dan Walinagari se- Kabupaten Agam, di aula Bappeda Agam.
Kepala DPMN Agam, Teddy Martha, mengatakan tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur sejauh mana kepatuhan nagari dalam mengelola keungan nagari sesuai dengan regulasi yang ada.
Penilaian Kompetensi, Transparansi Pelaksanaan Dana Desa dan Pembina Terbaik tahun 2018 di kabupaten Agam dilakukan secara bertahap yakni, penilaian di tingkat kecamatan yang dilaksanakan pemerintah kecamatan, kedua, hasil dari kecamatan disampaikan ke kabupaten, kemudian tim penilai tingkat kabupaten melalukan penilaian dan menetapkan 6 nagari terbaik untuk dilakukan klarifikasi lapangan
“Hasil penilaian terbaik tingkat Kabupaten Agam ditetapkan dengan keputusan Bupati Agam yang akan dinilai tim provinsi Sumbar hari ini. Dimana pada kesempatan itu Bupati Agam menyampaikan ekpose nagari dan pembina terbaik,”ujarnya.
Dalam ekposenya Bupati Agam, Indra Catri, mengatakan, penggunaan dana desa di Kabupaten Agam dikelola secara transparan dan selalu diawasi. Dimana Pemkab. Agam sudah menyiapkan berberapa strategi agar dana desa tersebut dapat digunakan dengan efektif.
“Dalam penggunaan desa itu, kita telah menyiapkan sejumlah regulasi, yakni berupa Perda dan Perbup, agar walinagari dapat menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan aturan yang ada, dan kita juga menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum,”ujarnya.
Bupati menambahkan, terpilihnya Nagari Koto Baru Kecamatan Baso mewakili Kabupaten Agam, karena nagari itu memiliki inovasi dalam pengelolaan dana desa itu. Hal ini juga tidak terlepas dari pembinaan dan pendampingan yang telah dilakukan semua pihak.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Rusdi Lubis, mengatakan, penilaian ini merupakan program Pemprov Sumbar untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan nagari di kabupaten, karena kucuran dana desa sangat besar dari pemerintah pusat beberapa tahun terakhir.
Kemudian, bagaimana pembinaan yang dilakukan bupati untuk pengelolaan keuangan nagari yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk nagari.
“Kita ingin keterbukaan aparatur mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta asas pemanfaatan,” katanya.
Ia menjelaskan, ada empat fokus terhadap penilaian yang dilakukan pihaknya, yakni, penilaian tentang dokumentasi dalam pelaksanaan keuangan dana desa, bagaimana pemberdayaan masyarakatnya, partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan dana desa, akuntabilitas dari dana desa tersebut.
“ Saya berharap hasil akhirnya adalah meningkatnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat sebagai budaya dalam setiap kegiatan di desa dan nagari,”harapnya.
(Ardi)
