Padang, kaba12.com — Komitmen untuk terus berbenah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik oleh Pemkab. Agam diapresiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Bahkan, secara khusus lembaga itu memberi dukungan pembinaan dan pelayanan.
Salah satu bentuk dukungan itu dengan ditandatangani fakta integritas antara Bupati Agam Dr.Andri Warman dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani usai penyerahan penghargaan pelayanan publik atas prestasi kabupaten Agam yang meraih predikat Nilai Kepatuhan Kualitas Tinggi, yang menempatkan posisi Pemkab.Agam di Zona Hijau (kategori B) dalam kualitas pelayanan publik dengan poin penilaian 84,14.

Komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan untuk mencapai paripurna (kategori A) ditegaskan Bupati Agam Dr.Andri Warman, yang menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Bahkan, untuk penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023, pihaknya siap melakukan pembenahan dan perubahan, dengan menandatangani fakta integritas untuk persiapan penilaiaan
Dalam fakta integritas yang ditandatangani tersebut, ditegaskan ombudsman menyiapkan kabupaten Agam dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2023, memberi apresiasi dan penghargaan pada pimpinan atau pegawai yang bertugas pada unit penyelenggara pelayanan publik dengan memperoleh nilai A dan B, serta melakukan pembinaan pada pimpinan dan pegawai pada unit penyelenggara pelayanan publik yang memperoleh nilai C berdasarkan hasil penilaian tahun 2022.
“ Kita siap melakukan perbaikan dan pembenahan, karena pelayanan publik merupakan wujud tanggungjawab pemerintah pada masyarakat. Namun, hal itu tidak didasari upaya mengejar prestasi, tapi adalah tuntutan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, “tegasnya serius.
HARMEN
