Padang, kaba12 — Sekretaris Komisi IV DPRD Agam Edwar Datuak Manjuang Basa,sebutkan kunjungan kerja komisi IV DPRD Agam ke Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Sumatera Barat dalam rangka mempererat silaturahmi dan sharing informasi terkait mekanisme pengusulan pembangunan dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (05/02).
Pada permohonan tersebut rombongan Komisi IV DPRD Agam dihadiri Sekretaris Komisi Edwar Datuak Manjuang Basa beserta anggota ,didampingi Koordinator Komisi, Sufria Asdel Erianto, Humas Hasneril dan pendamping komisi.
Dikesempatan tersebut Nesi Harmita anggota Komisi IV DPRD Agam mengatakan, sebelumnya sudah pernah diusulkan pembangunan dermaga, tapi waktu itu terkendala masalah lahan, ” saat ini lahan sudah ada di Nagari Tiku V Jorong, kami berharap DKP Sumbar memberi dukungan sesuai mekanisme yang ada, “sebutnya.
Daerah yang diusulkan sekarang itu berada di kawasan perusahan kelapa sawit,diharapkan dengan dibangunnya dermaga akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
” Kami berharap propinsi turun langsung kebawah melihat zonanya, permasalahan dibawah akan kami selesaikan ,” ungkap Nesi Harmita dari fraksi Gerindra tersebut.
Sementara Sekretaris Komisi IV Edwar mengatakan DPRD Agam melalui Komisi IV berharap, usulan ini akan menjadi usulan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ini murni harapan dari masyarakat Kabupaten Agam, hal yang sama juga disampaikan Mardisal Athan.
Rombongan Komisi IV DPRD Agam itu diterima Kepala Bidang PRL-PSDKP, Marwan, S.Pi, M.Si beserta jajaran di dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.
Terkait hal itu pihaknya menyebutkan, akan dilakukan kajian yang akan dibahas bersama
“Untuk membangun dermaga harus ada gambar rencana dan waktu pendaftar perlu ada data pendukung. Perlu juga titik kordinat dan akan dilihat zona peruntukannya, agar usulan pembangunan dermaga ini tidak tumpang tindihnya dengan zona lain, ” jelasnya.
Bahkan, jika cocok untuk pembangunan itu, pihaknya akan mengusulkan ke pusat lewat dana alokasi khusus, dan syaratnya lokasi pembangunan adalah tanah pemerintah atau tanah yang telah dihibahkan ke pemerintah, ” masalah status lahan merupakan syarat penting sehingga baru bisa dproses untuk syarat pembangunan, ” jelasnya.
Sementara Hasnil ,kepala UPTD PP Wilayah II menyebutkan, mekanisme pengusulan pembangunan dermaga di Tanjung Mutiara, dermaga itu sarana pokok pada tahun 2023 sudah ada studi kelayakan dan akan melanjutkan perencanaan pada tahun 2025 ,dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 milyar,
Sementara menurut Edwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Agam dalam sharing informasi ini mengaku merasa mendapat angin segar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Barat terkait pembangunan dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara.
” Komisi IV akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga impian ini bisa terwujud dalam waktu tidak terlalu lama,”ujarnya .-
HARMEN
