Bukittinggi, KABA12 — Saat tahapan pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024, KIPP Bukittinggi menemukan sejumlah persoalan yang jadi catatan. Hal ini terkait dengan waktu pelaksanaan pencoblosan, penyerahan surat suara dan masalah lainnya.
Ketua KIPP Bukittinggi, Eko Albert, menyampaikan, dalam proses pemantauan, relawan KIPP Bukittinggi, mencatat berbagai temuan. Diantaranya, terkait surat suara yang diberikan pada pemilih. Jumlah sama, namun ada surat suara yang sama diberikan pada satu pemilih.
“Relawan kita menemukan di salah satu TPS, satu pemilih dapat lima surat suara. Tapi, yang bersangkutan menerima surat suara untuk pemilihan legislatif yang double, tidak menerima surat suara pilpres. Pemilih diketahui juga sudah berumur. Apakah sudah dicoblos surat suara yang double itu atau belum, kita belum tahu itu. Tapi ini jadi catatan penting. Bagaimana hasilnya nanti tentu kita serahkan ke penyelenggara,” ungkapnya, Rabu (14/02).
Selain itu, ada juga laporan terkait waktu pelaksanaan pemilu. “Harusnya jam 7 WIB audah mulai, tpai sudah jam 07.30 lewat masih belum mulai. Ini juga jadi catatan kita. Intinya semua kita catat untuk jadi bahan evaluasi dan rekomendasi nantinya,” pungkas Eko.
(Harmen/*)
