Lubukbasung, kaba12.com — Ketua DPRD Agam Novi Irwan minta KPU Agam selaku penyelenggara pilkada serentak 2020 untuk bersikap tegas dalam menerapkan protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada yang tengah dipersiapkan.
Hal itu penting, sebagai salah satu langkah dini dalam memutus rantai penyebaran covid-19, mengingat wilayah kabupaten Agam masih berada dalam posisi rawan penyebaran virus corona itu, bahkan saat ini kabupaten Agam masih berada di zona orange.
Disebutkan, sesuai dengan PKPU dan ketentuan yang digariskan dalam pelaksanaan penanganan pandemic covid-19 secara nasional, penerapan prokes menjadi salah satu agenda penting yang harus dijalani dan ditaati seluruh elemen yang terbaik dengan pilkada.
“ Hal itu harus betul-betul diterapkan secara optimal, karena pilkada dimasa pandemic covid-19 saat ini, menjadi salah satu moment rawan yang harus diwaspadai semua pihak, “ harapnya.
Disisi lain, Novi Irwan juga meminta pihak berwenang untuk serius dalam menerapkan aturan prokes dalam pilkada serentak etrsebut, akrena dikuatirkan jika diabaikan, akan berpotensi memicu dampak luar biasa, bahkan bisa membangun klaster baru covid-19 di kabupaten Agam dengan jumlah warga terkonfirmasi yang sangat banyak, mengingat semangat dan dukungan masyarakat terhadap pasangan yang didukung juga semakin besar.
“ Kami berharap, sikap tergas dalam menerapkan ketentuan yang sduah dgariskan, dan dukungan masyarakat harus lebih intens dibangun, sehingga kekuatiran akan terbangunnya klaster baru covid-19, tidak terbukti, kami berharap masa kampanye pilkada tidak memicu dampak terhadap masyarakat, “ imbaunya.
Jajaran KPU Agam sendiri, dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2020 yang kini tengah dilakukan, sudah mempersiapkan berbagai perangkat pendukung, tidak hanya alat pelindung diri untuk petugas, juga kewajiban tes swab dan rapid bagi petugas pilkada.
HARMEN
