Lubukbasung, kaba12 — Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan benarkan, pihaknya sudah merima surat pengunduran diri Irwan Fikri selaku Wakil Bupati Agam. Pengunduran diri itu, sesuai surat yang disampaikan Irwan Fikri secara elektronik ke Sekretariat DPRD Agam, yang langsung dilaporkan Sekretaris DPRD Agam pada pihaknya.
Surat pengunduran diri Irwan Fikri yang memicu kontroversi itu, pasalnya alasan pengunduran diri yang bersangkutan karena merasa tidak sejalan dengan Bupati Agam Dr.Andriwarman, dengan segala hal yang dialami dan dirasakannya selama ini.
Bahkan, surat pengunduran diri Irwan Fikri itu sempat memicu polemic di kalangan media, bahkan langsung mendapat reaksi keras dari Bupati Agam yang mengaku sangat kecewa dengan sikap yang diambil tersebut, karena dia merasa tidak ada masalah dengan wakilnya tersebut, bahkan hubungan selama ini dianggap biasa-biasa saja.
Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan menjawab Wartawan membenarkan adanya surat pengunduran diri Irwan Fikri selaku Wakil Bupati Agam tersebut. Surat pengunduran diri itu disampaikan ke DPRD Agam Jumat, (12/5) dan yang bersangkutan langsung meminta surat tandaterima surat yang dimasukan.
“Kami sudah sudah koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Agam lainnya, terkait langkah yang akan diambil, sesuai mekanisme yang ada dan akan dibahas dalam paripurna DPRD Agam,” ujarnya.
Disebutkan, sesuai mekanisme yang ada, sesuai aturan undang-undang, pengunduran diri wakil bupati Agam itu, akan dibahas Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Agam, untuk mengagendakan jadual paripurna terkait dengan pembahasan surat pengunduran diri tersebut.
-HARMEN-