Palembayan, kaba12.com — Ketua Baznas Kabupaten Agam, H.Eldi Zein kukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan periode 2021-2026, di Nagari Salareh Aia, Jum’at (19/3).
Dalam sambutannya, H.Eldi Zein mengapresiasi Wali Nagari Salareh Aia dan jajarannya, yang telah menggagas UPZ sampai dilakukannya pengukuhan pengurus. Menurutnya, UPZ merupakan perpanjangan tangan Baznas, yang diamanahkan melalui UU 23 tahun 2011 dan turunannya peraturan Baznas nomor 2 tahun 2016 tentang UPZ.
Dalam struktur organisasi pengelolaan zakat, sebutnya, secara berjenjang Baznas ada di pusat, provinsi, kabupaten dan kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dengan begitu, pengurus UPZ di SK-kan oleh Baznas untuk legalitas kewenangan mengumpulkan, dan perbantuan mendistribusikan kepada yang berhak menerima serta kewajiban melapor.
“Kita berharap pengurus UPZ agar dapat bekerja dengan baik, amanah dan profesional,” ujarnya.
Dikatakan, tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, maka ia mengajak UPZ membuat program sebagai upaya untuk mengumpulkan zakat, infak dan lainnya. “Apalagi di bulan Ramadan hingga Idul Firti banyak perantau yang pulang kampung, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan zakat semaksimal mungkin,” ujarnya.
HARMEN
