Jakarta, kaba12 — Salah satu kesenian hasil karya anak nagari di Kabupaten Agam adalah Tupai Janjang.
Permainan Situpai Janjang yaitu mendendangkan, menarikan dan memainkan cerita seorang diri dengan memadukan dendang, tarian dan dialog.
ini berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan dengan tema yang penuh filosofi kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang pada masanya dan kesenian ini masih dijumpai sampai saat ini baik berupa seni tutur maupun cerita randai.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Tim Penilai Cagar Budaya menetapkan kesenian ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2023 dalam sebuah sidang yang dihadiri Bupati Agam Dr.Andri warman, Walinagari Tigo Koto Silungkang Doni Candra S,Ag dan sang Maestro Situpai Janjang Amril Sutan Chaniago beserta Kabid. Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Jupri M Pd.

“Kesenian tersebut ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2023 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi di Millenium Hotel Kebon Sirih Jakarta (30/8)” ungkap Jupri sesuai relis Diskominfo Agam yang diterima kaba12.

Dijelaskan Jupri, Bupati juga menyampaikan sambutan dan memberi dukungan agar cerita Situpai Janjang ini ditetapkan menjadi karya budaya Kabupaten Agam.
“Saya sangat mendukung Situpai Janjang ditetapkan sebagai Karya Budaya kabupaten Agam, ” ungkap Dr. Andri warman.
Tim Ahli Cagar Budaya Pusat saat sidang juga memberi apresiasi yang tinggi pada Bupati Agam karena satu satunya Kepala Daerah yang peduli dan sangat mendukung kegiatan kebudayaan yang ada di daerah.
(HARMEN)
