Kerugian Sementara Akibat Bencana Tanjung Raya Capai Rp. 36 Miliar

Muko-Muko, kaba12 — Kerugian sementara akibat dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di 3 wilayah nagari masing- masing Nagari Koto Malintang, Nagari Tanjung Sani dan Nagari Sungai Batang di kecamatan Tanjung Raya ditaksir mencapai lebih dari Rp36 Miliar.

Estimasi kerugian sementara itu terutama dampak kerusakan sarana prasarana akibat terjangan banjir bandang dan tanah longsor, baik rumah penduduk, sarana jalan, sarana pelayanan pemerintah, saluran irigasi dan berbagai sarana lain dengan skala kerusakan beragam.

Estimasi kerugian sementara itu dibenarkan koordinator posko penanganan pasca bencana Tanjung Raya Rahman S,Ip Asisten I Sekab Agam dan kepala BPBD Agam Bambang Warsito menjawab kaba12 di posko utama penanganan pasca bencana Tanjung Raya di Muko-Muko, Jum’at, (21/7).

Dijelaskan,estimasi kerugian Rp. 36 miliar itu setelah melalui kajian berbagai unsur terkait dalam penanganan pasca bencana, baik dari unsur Perkim, DPUTR, Dinas Sosial dan unsur lain, yang kemungkinan masih akan ada pergerakan dan penambahan karena proses survei lapangan masih terus berlanjut.

Disebutkan Rahman, tim penanganan pasca bencana saat ini terus bergerak di lapangan, tidak hanya untuk proses distribusi bantuan, penanganan pasca bencana dan pemulihan di lapangan yang masih berlanjut, termasuk pendataan.

” Kita masih terus melakukan evaluasi terhadap proses penanganan pasca bencana termasuk pendataan di lapangan, ” sebut Rahman.

Dampak pasca bencana Tanjung Raya akibat hujan lebat dengan durasi yang cukup panjang, sehingga memicu banjir bandang longsor di tiga nagari dalam kecamatan Tanjung Raya masing-masing Nagari Koto Malintang, Nagari Tanjung Sani dan Nagari Sungai Batang, dengan 31 titik longsor yang menyebabkan berbagai sarana terdampak.

-HARMEN-

0Shares