Maninjau, KABA12 — Kanwil Kemenkumham Sumbar mendukung UPT Rutan Kelas IIB Maninjau mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBK-WBBM).
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan Supriadi menyebut, pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK-WBBM harus betul-betul diaplikasikan dan diterapkan sesuai tujuannya. Sehingga nantinya Rutan Maninjau bisa meraih predikat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Tujuan utama pembangunan ZI menuju WBK-WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Ramelan saat mengunjungi Rutan Maninjau, Sabtu (15/4).

Ia mengakui, inovasi pelayanan publik dapat dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan, keluarga warga binaan, dan masyarakat sekitar Rutan Maninjau. Hal itu terlihat dari pemahaman komprehensif pimpinan dan jajaran serta dibuktikan dengan hadirnya berbagai inovasi pelayanan publik.
“Parameter keberhasilannya bukan hanya predikat WBK saja, tetapi tujuan utamanya yaitu mewujudkan pelayanan terbaik dan selalu berinovasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Maninjau, Irphan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam rangka memberi penguatan pembangunan ZI dan pendampingan penerapan pelayanan publik di rutan.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan siap mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM tahun 2023 di Rutan Maninjau.
“Kami siap mewujudkan WBK-WBBM disini sehingga nantinya bisa meraih predikat penghargaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk meraih predikat tersebut, pegawai harus memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam bekerja, sehingga bisa meraih WBK.
“WBK harus betul-betul diwujudkan di Rutan Maninjau. Karena ini juga selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI, yakni menjadi Insan Pengayoman yang semakin Pasti dan Ber-Akhlak,” jelasnya.
(Bryan)
