Tanah Datar, KABA12.com — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia menerima tenaga fasilitator lapangan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya satuan kerja penyediaan rumah swadaya untuk di tempatkan wilayah I (Sumatera dan Kalimantan).
Hal ini disampaikan Kadis Perkim LH Kabupaten Tanah Datar melalui Kasi Penataan dan Perencanaan Hadiya Azmi kepada Yth di ruang kerjanya di Pagaruyung, Senin (02/04).
Hadiya mengatakan, sesuai surat edaran dari Kementerian PUPR RI, khusus untuk Kabupaten Tanah Datar, formasi itu ditempatkan bagi 4 orang. Dimana salah satu persyaratan umum yaitu umur maksimal 45 tahun dengan pendidikan minimal D3 atau STM/SMK Jurusan Bangunan.
“Perekrutan TFL harus memenuhi persyaratan umum dan mengajukan lamaran beralamatkan Kepada Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, Direktorat Rumah Swadaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pengumuman dan persyaratan sudah kami tempelkan di Kantor Bupati Tanah Datar, Kantor Perkim LH dan Unit Layanan Pengadaan silahkan lihat. ” ujar Hadiya.
Dijelaskan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan progam pemerintah berupa dana stimulan dalam rangka mendorong dan meningkatkan inisiatif masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas hunian mereka secara swadaya.
Pelaksanaan program BSPS di lapangan membutuhkan bantuan dan pendampingan teknis serta administratif agar rumah yang diperbaiki memenuhi kriteria layak huni.
“Hal ini menjadi dasar perekrutan dan penerimaan tenaga profesional untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)” papar Hadiya Azmi.
Hadiyah menambahkan, bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan terutama warga kabupaten Tanah Datar, lamaran dapat dikirimkan ke email fasilitator2018.wilayah1@gmail.com paling lambat 10 April 2018.
(Jaswit)