Malalak, kaba12.com — Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bagi 300 paket sembako untuk masyarakat terdampak percepatan penanganan penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Malalak.
Paket bantuan sembako itu diserahkan ke posko Satgas Siaga Covid-19 Kecamatan Malalak yang diterima camat Malalak Ricky Eka Putra, Selasa,(5/5).
Menurut Ricky Eka Putra, camat Malalak, bantuan 300 paket sembako yang diberikan keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu, menjadi dukungan luar biasa bagi masyarakat dan pemerintah kecamatan Malalak dalam upaya penanganan dampak penyebaran virus corona saat ini.

Bantuan yang diserahkan tersebut, ulas Ricky Eka Putra, akan dikoordinasikan pihaknya dengan jajaran pemerintah nagari, untuk didistribusikan pada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai data yang disiapkan.
“ Kita sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan kejaksaan tinggi Sumbar itu, dan akan segera kami salurkan pada masyarakat yang berhak menerimanya, sesuai data yang sudah kami siapkan, “ sebut Ricky Eka Putra lagi.
HARMEN
