Lubukbasung, kaba12.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam musnahkan barang bukti (BB) tindak pidana yang sudah dinyatakan ingkrah dan berkekuatan hukum tetap di halaman gedung Kejari Agam, Padang Baru, Lubukbasung, Kamis,(18/8).
Pemusnahan BB tindak pidana itu berasal dari 62 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubukbasung dari November 2021 sampai Agustus 2022, yang dilakukan dengan cara dibakar.

Dalam sambutannya Kajari Lubukbasung Rio Rizal, SH,MH, menjelaskan BB yang dimusnahkan anatra lain, BB tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 42,98 Gram dan ganja seberat 7,8 Kg. Kemudian, BB tindak pidana perjudian berupa buku tafsir, buku yang berisikan angka – angka togel, alat tulis, alat komunikasi berupa handphone yang digunakan untuk bermain togel secara online.
Kemudian BB tindak pidana cabul berupa pakaian, BB tindak pidana pelanggaran UU Kesehatan berupa obat – obatan tradisional yang tidak teregister BPOM sebanyak 9 dus berbagai merek diantaranya Pro Max, Habbatusaudah, Tawon Liar, Urat Madu, Urat Kuda, Tanduk Rusa, Lintah Hitam Papua dan obat – obat tradisional lainnya untuk penambah stamina.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dalam satu tempat khusus itu dilakukan bersama jajaran Forkopimda Agam, diikuti Kajari Agam Rio Rizal, Wakapolres Agam Kompol.Andrizal Gucci
Wakil ketua DPRD Agam Irfan Amran, Kepala LAPAS Kelas II B Lubukbasung Suroto, Perwakilan PN Agam, Perwakilan BNN Sumbar, dan unsur lain.
Wakapolres Agam Kompol.Andrizal Gucci didampingi Riqoel Sikumbang, Staf Humas Polres Agam usai pemusnahan BB tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, menegaskan BB yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Agam bersama unsur terkait lain, baik BNN, BPOM, dan pengembangan laporan masyarakat yang berhasil diungkap sepanjang rentang waktu November 2021-Agustus 2022.

Ditegaskan Wakapolres Agam, sesuai perintah pimpinan Polri dan Kapolres Agam, operasi pemberantasan narkoba, perjudian, dan jenis pelanggaran lain, menjadi target utama jajaran kepolisian yang sasarannya untuk mengantisipasi dampak terhadap masyarakat.
Kompol.Andrizal Gucci menghimbau masyarakat untuk mendukung komitmen Polri untuk memberantas kasus narkoba, perjudian dan bentuk pelanggaran pidana lainnya, dengan melapor-kan berbagai tindak kejahatan tersebut pada pihak kepolisian, “ sesuai perintah pimpinan, kita akan usut tuntas, “ tegasnya.
HARMEN
