Lubukbasung, KABA12.com — Guna mengingatkan generasi muda dengan bahaya Narkoba dan UU ITE, Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan sosialisasi ke sekolah di daerah itu.
Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lubuk Basung, Devitra Romiza saat memberikan sosialisasi di SMPN 1 Lubuk Basung, Selasa (4/2) mengatakan, Program Jaksa Masuk Sekolah salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Agam untuk membentengi prilaku anak-anak generasi dini dalam pergaulan sehari-hari.
“Mengkritik tidak dilarang, namun semua ada aturannya, aturan-aturan inilah yang tidak seluruh pengguna medsos yang faham,” terangnya
Dijelaskannya, selain tidak terkontrolnya penggunaan media sosial, disisi lain Narkoba yang sudah menjadi ancaman utama generasi muda. Tidak jarang generasi dini tercebur dalam lingkaran hitam Narkoba akibat penasaran dan ajakan teman.
“Kita juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta hukum yang akan menjerat jika terbukti menyalahgunakannya,” katanya
Pihaknya berharap bisa menambah wawasan generasi muda, serta bisa menjauhkan diri hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan bangsa.
(Bryan)
