Lubukbasung, kaba12 — Kasus perundungan yang terjadi Selasa,(24/10) di Garagahan Lubukbasung, yang menimpa korban Anak AK ( nama samara-red), siswa SMPN 6 Lubukbasung yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum siswa sekolah menengah tersebut mengundang reaksi dan keprihatinan banyak kalangan.
Bahkan, Marga Indra Putra, Wakil Ketua DPRD Agam mengaku gusar dan prihatin atas kejadian tersebut, karena menurutnya tindakan perundungan yang dilakukan sudah melampaui batas bahkan cenderung seperti aksi-aksi premanisme.
Wakil Ketua DPRD Agam dari fraksi Demokrat itu mengaku gusar, prihatin dan kecewa dengan aksi bullying yang menimpa korban Anak AK tersebut, karena menurutnya hal itu sama sekali tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh anak-anak usia sekolah.
Hal itu disebutkan Marga Indra Putra, Wakil ketua DPRD Agam didampingi Hasneril, Pratana Humas DPRD Agam menyikapi kasus perundungan yang terjadi di Garagahan, Lubukbasung yang justru melibatkan anak-anak usia sekolah, tidak hanya tindakan yang melampaui akal sehat, juga kalimat makian yang keluar sangat tidak lazim.
Marga Indra Putra yang ikut menyaksikan rekaman kejadian yang diupload di media sosial itu mengaku ngeri sendiri dengan aksi yang dilakukan anak-anak tersebut dan diharapkannya harus ada tindakan dan proses penyelesaian yang tegas untuk memberi efek jera agar tindakan serupa tidak terulang di masa datang.
“Saya sangat kecewa apa yang telah mereka lakukan. Tidak ada alasan pembenar aksi-aksi premanisme seperti itu dibiarkan, “tegasnya melalui Hasneril, Pratana Humas Sekretariat DPRD Agam.
Menurutnya, yang disayangkan pihaknya, tidak hanya aksi kekerasan dan tindakan perundungan yang dilakukan, tapi juga ucapan kasar dan kata-kata yang tak pantas diucapkan seluruh seorang anak usia sekolah, “ ini sangat memalukan, apalagi dalam video yang berdurasi 22 detik itu, sudah dilihat dan didengar oleh ribuan orang, “ungkapnya prihatin.
Wakil Ketua DPRD Agam itu berharap, masalah itu bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan mendidik, sehingga proses hukum bisa ditegakkan, dan memberi efek jera bagi para pelaku anak, sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Anak, khususnya dengan sangsi pembinaan khusus, sehingga hal serupa tidak terulang.
Mantan Ketua DPRD Agam itu juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk kembali mengevaluasi dan mengkaji bersama penyebab terjadinya hal-hal seperti itu, terutama dengan bersama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku anak.
“ Jangan biarkan anak-anak yang notabone-nya adalah generasi masa depan, hanyut dengan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara adat maupun agama. Bersama kita evaluasi, bersama kita awasi, mereka adalah anak-anak, penerus masa depan bangsa ini, “ungkap Marga Indra Putra lagi.
(HARMEN/TAUFIQ )
