Lubuk Basung, KABA12.com — Jondra Marjaya dipercaya menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Agam masa tugas kedua pada periode keanggotaan 2014 -2019. Politisi partai demokrat itu sebelumnya menjadi anggota biasa komisi II DPRD Agam dan setelah melalui serangkain proses, Jondra Marjaya ditetapkan ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menggantikan Syafruddin dari fraksi PKS.
Seperti dijelaskan Hasneril Adji, Humas Sekretariat DPRD Agam kepada KABA12.com Selasa(14/2) di Lubuk Basung, penggantian struktur kepemimpinan merupakan proses pergantian biasa dalam masa tugas kedua di periode 2014-2019 setelah masa tugas pertama dipimpin Syafruddin.SS.MM dari Fraksi PKS dan kedepan akan dipimpin Jondra Marjaya. Unsur pimpinan komisi dan alat kelengkapan lain di DPRD Agam juga penggantian.
Ditambahkan Adji, Jondra Marjaya sebelumnya menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam selama 2,5 tahun dimana penyegaran pergantian unsur pimpinan alat kelengkapan dewan itu berjalan cukup alot melalui sidang paripurna DPRD Agam. Komisi II DPRD Agam membawahi tanggungjawab bidang ekonomi dan keuangan yang punya peranan penting dalam mendorong kemajuan daerah.
(HARMEN)