DPRD Agam

Jelang Tutup Tahun 2019 DPRD Agam Sahkan Dua Peraturan Daerah

Lubukbasung,kaba12.com — Jelang tutup tahun 2019, DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, sahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan dua Ranperda menjadi peraturan daerah tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di aula utama DPRD Agam, Senin (23/12).

Bahkan, rapat paripurna itu dilakukan maraton sejak Senin pagi hingga sore, dengan pembahasan akhir dua Ranperda, masing- masing Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi tiga Wakil Ketua, masing-masing Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran, itu dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, unsur Forkopimda, Sekab. Agam Martias Wanto Dt.Maruhun, para anggota dewan, dan para kepala OPD termasuk Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung H.Tasman.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, setelah melakukan berbagai proses pembahasan, menjelang akhir tahun 2019 DPRD Agam bersama Pemda Agam telah berhasil mengesahkan dua ranperda menjadi peraturan daerah.

“Setelah melakukan berbagai metode pembahasan terhadap ranperda ini, akhirnya sebelum menutup tahun 2019 kita berhasil mengesahkan dua ranperda menjadi peraturan daerah. Kita berharap Perda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Agam,” ungkap Novi Irwan.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria memberikan apresiasi kepada DPRD Agam karena telah bekerja keras untuk mewujudkan peraturan daerah tersebut.

“Kita berharap perda ini, bisa menjadi payung hukum untuk kita menjalankan roda pemerintahan. Khusus untuk ranperda Trantibum kita berharap dengan adanya perda ini bisa menciptakan rasa aman dan tertib dalam kehidupan masyakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” ujarnya.

Selain pengesahan dua perda tersebut, pada hari yang sama DPRD Agam juga menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat bupati terhadap Ranperda Transportasi Darat dan pendapat umum Fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan.

HARMEN

0Shares
To Top