Jelang Pilkada September 2024, Bawaslu Agam Ajukan Dana Rp.19 M

Lubukbasung, kaba12 — Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak September 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam ajukan permohonan dana Rp.19 miliar pada Pemkab.Agam untuk mendukung kegiatan pengawasan kegiatan pemilihan kepala daerah tersebut.

Pengusulan anggaran pengawasan oleh Bawaslu Agam itu sesuai dengan jadual pembahasan APBD 2024, yang diharapkan kisaran dana yang ditetapkan untuk kegiatan Bawaslu Agam dari Pemkab.Agam itu, sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.

Hingga saat ini, Bawaslu Agam masih menunggu keputusan resmi dari Pemkab.Agam terkait jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan Pilkada Agam tersebut, karena DPRD –Pemkab.Agam masih melakukan pembahasan RAPBD 2024.

Hal itu disebutkan Yuli Zamra, Sekretaris Bawaslu Agam menjawab kaba12 terkait dengan proses persiapan yang dilakukan jajaran Bawaslu Agam menghadapi Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden, 14 Februari 2024 yang akan berlanjut dengan proses persiapan jelang Pilkada Serentak yang dijadualkan September 2024 mendatang.

Dijelaskan, pengajuan dana pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp.19 miliar itu, menyikapi perkembangan kondisi terkini, tidak hanya dampak penambahan jumlah TPS dan pemilih, tapi juga program pengawasan yang dilakukan Bawaslu sudah semakin kompleks.

Yuli Zamra menyebutkan, dalam Pilkada 2021, Bawaslu Agam mendapatkan dukungan dana hibah Rp.12 miliar dari Pemkab.Agam yang dimanfaatkan secara optimal oleh Bawaslu Agam untuk kegiatan pengawasan sampai seluruh tahapan pilkada dinyatakan selesai, “ saat ini terkait alokasi dana hibah tersebut masih dalam proses pembahasan, “ ulas sekretaris Bawaslu Agam itu lagi.

HARMEN

0Shares