Lubukbasung, kaba12.com — Jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar, Pemkab.Agam bersama tim gabungan gugus tugas percepatan penanganan covid19 (GTP2 Covid19) Agam membuka 7 pos pantau lintas batas di seluruh wilayah kabupaten Agam.
Tujuh lokasi pos pantau lintas batas itu masing-masing di perbatasan Kabupaten Agam- Kabupaten Padang Pariaman di Gasan Ketek, Nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara, di Sampan, Lubukbasung dan di Balai Satu, Nagari Malalak Selatan, kecamatan Malalak.
Kemudian di perbatasan kabupaten Agam-Kabupaten Pasaman Barat di Jembatan Masang, Silareh Aia, kecamatan Palembayan,perbatasan kabupaten Agam-Kabupaten Pasaman di Nagari Nan Tujuah, kecamatan Palupuah, perbatasan kabupaten Agam-Kabupaten Tanah Datar di Koto Tinggi, kecamatan Baso dan di perbatasan Kabupaten Agam- kabupaten 50 Kota di Padang Tarok, kecamatan Baso.
Seperti dijelaskan Rahman,S,Ip,MM, Asisten I Sekab.Agam, pembuatan pos pantau lintas batas tersebut, merupakan salah satu tindaklanjut dari rakor forkopimda Agam, terkait dengan tindaklanjut pelaksanaan PSBB di kabupaten Agam.

Dijelaskan, sebelumnya kabupaten Agam sudah mengoperasionalkan 2 pos pantau lintas batas yakni di Gasan Ketek, batas Agam-Padang Pariaman dan di Nan Tujuah, Palupuah, batas Agam-Pasaman, yang sudah melakukan pemantauan dan pemeriksaan kondisi kesehatan pendatang yang menumpang kendaraan umum atau pribadi.
“ Pembukaan pos pantau baru di 5 titik tambahan itu, diharapkan bisa memaksimalkan langkah antisipasi potensi penyebaran covid19 di seluruh wilayah kabupaten Agam, “ulasnya.
Sementara untuk operasional 7 pos pantau tersebut, GTP2 Covid19 Agam, akan melibatkan jajaran Satpol.PP, Dishub, BPBD, TNI, Polisi, dan dinas kesehatan, yang Selasa,(21/4) ini sudah harus dioperasionalkan.
HARMEN
