Kapau, kaba12.com — Kejaksaan Negeri Agam gelar sosialisasi inovasi Posko Jaga Nagari di aula kantor nagari Kapau, kecamatan Tilatang Kamang, Rabu kemarin.
Sosialisasi yang dihadiri Kajari Agam diwakili Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, SH, MH, perwakilan DPMN Agam, camat Tilatang Kamang Ade Harlien, Forkopimca Tilatang Kamang, tokoh ninik mamak, walinagari Kapau dan unsur lain dalam masyarakat.
Kajari Agam Rudi H.Manurung,SH,MH, melalui Kasi.Intelijen Devitra Romiza menyebutkan, Kejaksaan Negeri Agam melakukan inovasi dengan membuat Posko Jaga Nagari di Kenagarian Kapau Kecamatan Tilatang Kamang sebagai upaya mengawasi dan memberi penyuluhan berbagai hal terkait dengan persoalan hukum di wilayah nagari.
Program Posko Jaga Nagari, ulasnya, bertujuan untuk memaksimalkan program membantu masyarakat dalam menerima pengaduan masyarakat, pembinaan masyarakat taat hukum, menjaga dana nagari, pendampingan hukum dan hal-hal yang berkaitan dengan legal opinion.
Diharapkan, salah satu program inovasi yang dilakukan ini dapat memberikan pelayanan hukum secara efektif dan efisien kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Institusi Kejaksaan dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
Sementara menurut camat Tilatang Kamang Ade Harlien kepada kaba12.com, program inovasi posko jaga nagari yang dilakukan Kejari Agam itu, sangat positif dan membantu pemerintahan nagari, kecamatan bersama masyarakat dalam hal pengetahuan dan memahami hal-hal berkaitan dengan hukum serta berbagai aspek berkaitan dengan aturan yang harus ditaati dalam melaksanakan kegiatan.
” Kami berharap, pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, termasuk mendidik masyarakat untuk tahu dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga dalam menjalankan tugasnya selalu sesuai koridor yang ditetapkan,” ulas Ade Harlien.
Sosialisasi program inovasi posko jaga nagari itu, berlangsung sehari penuh yang berlangsung hangat dengan diskusi berkaitan dengan masalah-masalah hukum dan aturan yang berlaku saat ini.
HARMEN

Assalamu’alaikum..
Kami dari KT. TARUNA MADANI Panta Pauh, Kecamatan Matur berkeinginan dan menanyakan..
Perihal sosialisasi Sosialisasi Posko Jaga Nagari.
Agar supaya sosialisasi spt ini juga bisa diadakan di Nagari Panta Pauh atau setidaknya di Kecamatan Matur.
Mohon di sampaikan, diarahkan.
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum